Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V Reses ke Asahan

Rabu, 16 Desember 2020 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V diKetuai Ebenejer Sitorus SE melakukan Reses I di Kabupaten Asahan. Kegaiatan reses dilaksanakan  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (16/12/2020).

Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V diKetuai Ebenejer Sitorus SE melakukan Reses I di Kabupaten Asahan. Kegaiatan reses dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (16/12/2020).

Kisaran:Mediadelegasi:Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V diKetuai Ebenejer Sitorus SE melakukan Reses I di Kabupaten Asahan. Kegaiatan reses dilaksanakan  di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Rabu (16/12/2020). Hadir pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Asahan, Asisten Administrasi Umum, Perwakilan BPN Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam kegiatan itu, dibahas langkah apa saja yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam penanganan curah hujan cukup tinggi saat ini yang mengakibatkan banjir di beberapa kecamatan.

Pada kesempatan reses tersebut juga dibahas, penanganan Pemkab Asahan terhadap PT IPS yang telah menutup tiga saluran air di Kecamatan Sei Kepayang. Dampak dari penutupan tersebut, mengakibatkan beberapa desa yakni Desa Perbangunan, Desa Sei Paham (Kecamatan Sei Kepayang), Desa Persatuan dan Desa Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat) terendam banjir.

BACA JUGA:  Dekranasda Sumut Dukung Pengrajin Lokal dengan Borong Songket Khas Asahan

Ketua Tim Reses Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V Ebenejer Sitorus SE, mengatakan saluran air yang ditutup PT IPS ini, sangat merugikan masyarakat.

“Kami anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V meminta Pemkab Asahan menindak lanjuti persoalan tersebut dengan tegas dan mengawal PT IPS dalam pembukaan saluran air yang merugikan masyarakat di beberapa desa di Asahan,” tegas Ebenejer.

Seharusnya, tambahnya, perusahaan  dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar bukan malah merugikan masyarakat, maka dari itu tindak tegas perusahaan  yang merugikan masyarakat.

“Kami akan mendukung sepenuhnya Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menindak tegas PT IPS, dan jika perlu berikan surat teguran dan sanksi kepada PT IPS tersebut,” Eben.

BACA JUGA:  Kasus Positif Covid-19 di Asahan Terus Bertambah

Mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Provinsi Dapil Sumut V Bupati Asahan yang diwakili Sekda Drs John Hardi Nasution MSi, mengucapkan terima kasih kepada Anggota DPRD Provsu Dapil Sumut V dan akan melakukan tindakan tegas kepada PT IPS.

Selain itu Jhon juga mengatakan dalam penanganan banjir di Kabupaten Asahan, Pemkab Asahan telah melakukan koordinasi kepada pihak Pemerintah Provsu agar dapat memberikan bantuan dalam menangani kondisi banjir yang melanda di Kabupaten Asahan. Karena banjir yang melanda di Kabupaten Asahan ini bukan hanya kali ini saja tetapi terjadi setiap tahunnya. Jhon Hardi juga mengatakan, Pemkab Asahan akan melakukan langkah-langkah dalam menanggulangi permasalahan banjir di Kabupaten Asahan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru