Kisaran-Mediadelegasi: Dra H Erpi Desriana Hasibuan SH MH yang baru menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama (PA) Kisaran sejak 02 April 2020 beraudiensi dengan Bupati Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, kemarin.
Pada audiensi ini tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Kabag Kesra Setdakab Asahan dan jajaran struktural PA Kisaran.
Erpi Desriana Hasibuan mengatakan tujuan audensi untuk bersilaturahmi sekaligus memperkenalkan diri sebagai Ketua PA Kisaran yang saat ini sedang menjabat di wilayah Kabupaten Asahan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua PA juga menyampaikan, bahwa kasus persidangan rumah tangga yang telah diselesaikan di Kabupaten Asahan sejak Januari 2020 sampai saat ini berjumlah 1.500 kasus, yang merupakan warga Kabupaten Asahan baik dari berbagai Kecamatan.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa rata-rata kasus persidangan rumah tangga yang kami tangani di PA Kisaran perharinya berjumlah sekitar 80 kasus.
Selain itu juga mengatakan, bahwa masih banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang belum mengetahui tentang tata persidangan di PA Kisaran.
“Maka dari itu kami PA Kisaran berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat membantu memberikan fasilitas berupa mobil keliling, yang nantinya dapat kami manfaatkan dalam mensosialisasikan tata cara persidangan rumah tangga kepada masyarakat Kabupaten Asahan di setiap kecamatannya,” ungkapnya.