Aniaya 2 Polisi, Djarot Pastikan KHS Ditindak Tegas Mahkamah Partai

Kemudian Djarot juga memberikan peringatan kepada seluruh kader.  “PDIP akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai, tanpa pandang bulu. Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” urainya.

Djarot juga menyampaikan, bahwa kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. “Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat  dialah yang bertanggungjawab,” cetusnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario. D|Med-41

Bacaan Lainnya

Pos terkait