Aniaya 2 Polisi, Djarot Pastikan KHS Ditindak Tegas Mahkamah Partai

Kamis, 23 Juli 2020 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Pengeroyokan 2 anggota Polisi di salahsatu hiburan malam, yang salahsatu pelakunya adalah Anggota DPRD Sumut Kiki Handoko Sembiring (KHS) dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sepertinya membuat  Plt Ketua DPD PDIP Sumut Djarot Saiful Hidayat gerah, hingga memastikan oknum anggota dewan dari PDIP itu akan ditindaktegas Mahkamah Partai dan tak mendapatkan bantuan hukum.       

“Kami (PDIP) tidak akan memberikan perlindungan hukum bagi anggota legislatif yang bermasalah dan melanggar disiplin partai apalagi di masa pandemi covid-19 ini,” ujar Djarot sat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2020).

Djarot menjelaskan, seorang anggota legislatif dengan label ‘yang terhormat’ harusnya menjadi teladan bagi masyarakat. “Bukan malah membuat tindakan tidak terhormat dan tidak terpuji yang  mencoreng nama partai,” ungkapnya bernada gerah.

BACA JUGA:  Soal Blok Medan, Bobby Persilakan Edy Rahmayadi Ajukan Aduan

Tak sampai di situ, prilaku KHS itu akan mendapatkan sanksi tegas dari PDIP sesuai peraturan yang berlaku di lingkungan Partai Besutan Megawati Soekarno Putri itu. “Semuanya akan melalui mekanisme yang ada di mahkamah partai,” tegas Djarot.

Kemudian Djarot juga memberikan peringatan kepada seluruh kader.  “PDIP akan menindak tegas seluruh kader yang tak tunduk dengan peraturan dan arahan partai, tanpa pandang bulu. Kita juga mendorong aparat kepolisian agar bertindak secara profesional terhadap kasus ini agar tak terjadi di tempat lain,” urainya.

Djarot juga menyampaikan, bahwa kasus yang menimpa salah satu kadernya tersebut tidak ada kaitannya dengan partai. “Jangan kaitkan dengan partai, karena itu tindakan pribadi. Siapa yang berani berbuat  dialah yang bertanggungjawab,” cetusnya.

BACA JUGA:  Mengetahui Peredaran Narkoba, Hubungi Hotline 0813 7745 8869

Seperti diberitakan sebelumnya, Polrestabes Medan menetapkan anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kiki Handoko Sembiring (KHS) sebagai tersangka, Selasa (21/7/2020). Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyampaikan, pria berinisial KHS serta 8 orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.  Adapun korban pemukulan dari Kiki Handoko Sembiring yakni anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka Karingga Ginting dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka Mario. D|Med-41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru