Keputusan Pleno DPD KNPI Sumut, Ketua Harian dan Sekretaris Dipecat

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Pecat memecat terus bergulir di tubuh DPD KNPI Sumut. Pada rapat Pleno DPD KNPI Sumatera Utara digelar, Kamis (18/3/2021) di Grand Inna Medan, salahsatu putusannya yakni memecat sejumlah pengurus yang menabrak aturan organisasi menggelar rapat liar.

Di antara yang dipecat di antaranya Ketua Harian Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yaqin Sitorus, Wakil Ketua Bidang Organisasi Swangro Lumbanbatu serta sejumlah pengurus.

“Hasil ini merupakan putusan resmi Pleno KNPI Sumut. Ini juga sebagai bentuk menjunjung tinggi aturan organisasi,” tegas Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan usai perhelatan pleno didampingi ratusan pengurus.

Selain pemecatan itu, sambung Samsir, KNPI Sumut juga menegaskan tunduk dan patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumahtangga KNPI serta mendukung penuh kepemimpinan Haris Pertama sebagai Ketum DPP KNPI.

BACA JUGA:  IPW Apresiasi Kapolda Sumut Copot Jabatan AKBP Achiruddin Hasibuan

Kemudian, pleno membahas konsolidasi organisasi dalam Rapat Pleno. Khususnya terkait Karateker dan Musda KNPI di Kabupaten/Kota se-Sumut.”Kita target dalam waktu dekat semua DPD Kabupaten/Kota di Sumut tuntas Musda,” kata Samsir.

Selain itu, Pleno juga memutuskan membentuk Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Sumut. Pleno menunjuk Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Fuad Ginting sebagai Ketua Panitia Rakerda.

Pleno juga membentuk panitia Safari Ramadhan 1442 H tahun 2021. Di sela pleno, Ketum DPP KNPI Haris Pertama lewat sambungan seluler mengapresiasi soliditas KNPI Sumut.

“Kita berada di jalan yang benar dan tak pernah tunduk pada kecurangan. Karena bila kita salah maka akan berimplikasi negatif bagi anak cucu serta generasi kita nanti,” tukas Haris Pertama. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB