Keputusan Pleno DPD KNPI Sumut, Ketua Harian dan Sekretaris Dipecat

Jumat, 19 Maret 2021 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Pecat memecat terus bergulir di tubuh DPD KNPI Sumut. Pada rapat Pleno DPD KNPI Sumatera Utara digelar, Kamis (18/3/2021) di Grand Inna Medan, salahsatu putusannya yakni memecat sejumlah pengurus yang menabrak aturan organisasi menggelar rapat liar.

Di antara yang dipecat di antaranya Ketua Harian Ahmad Khairuddin, Sekretaris Nurul Yaqin Sitorus, Wakil Ketua Bidang Organisasi Swangro Lumbanbatu serta sejumlah pengurus.

“Hasil ini merupakan putusan resmi Pleno KNPI Sumut. Ini juga sebagai bentuk menjunjung tinggi aturan organisasi,” tegas Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan usai perhelatan pleno didampingi ratusan pengurus.

Selain pemecatan itu, sambung Samsir, KNPI Sumut juga menegaskan tunduk dan patuh terhadap anggaran dasar dan anggaran rumahtangga KNPI serta mendukung penuh kepemimpinan Haris Pertama sebagai Ketum DPP KNPI.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Diusung Gerindra Maju Pilgub Sumut?

Kemudian, pleno membahas konsolidasi organisasi dalam Rapat Pleno. Khususnya terkait Karateker dan Musda KNPI di Kabupaten/Kota se-Sumut.”Kita target dalam waktu dekat semua DPD Kabupaten/Kota di Sumut tuntas Musda,” kata Samsir.

Selain itu, Pleno juga memutuskan membentuk Panitia Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD KNPI Sumut. Pleno menunjuk Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Fuad Ginting sebagai Ketua Panitia Rakerda.

Pleno juga membentuk panitia Safari Ramadhan 1442 H tahun 2021. Di sela pleno, Ketum DPP KNPI Haris Pertama lewat sambungan seluler mengapresiasi soliditas KNPI Sumut.

“Kita berada di jalan yang benar dan tak pernah tunduk pada kecurangan. Karena bila kita salah maka akan berimplikasi negatif bagi anak cucu serta generasi kita nanti,” tukas Haris Pertama. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB