Polda Sumut Kembali Menyita Aset Milik Bos Judi Online di Komplek Cemari Asri
Sementara pada penyitaan pertama asetnya senilai Rp27,2 miliar dan yang kedua senilai Rp21,6 miliar.
“Totalnya Rp68,8 miliar,” ujar Herwansyah.
Sebagaimana diketahui, Polri menangkap bandar judi online kelas atas, Apin BK di Malaysia. Usai ditangkap, Apin langsung dibawa ke Indonesia, pada Jumat (14/10) malam.
Penangkapan Apin berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Sebelum diciduk, Apin sempat bersembunyi di beberapa negara. Penangkapan Apin berkat kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberantas judi online.
“Sebagaimana komitmen kami beberapa waktu lalu bahwa kita akan melakukan tindakan tegas terhadap judi online,” ujar dia.
D|Med-55