Program Magang Lulusan Perguruan Tinggi ini akan berlangsung selama enam bulan, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2025, dan berlanjut dari Januari hingga Maret 2026.
Setiap peserta magang akan menerima uang saku yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) selama masa pemagangan.
Dengan adanya program ini, pemerintah berharap para fresh graduate mendapatkan pengalaman kerja yang berharga, meningkatkan keterampilan, dan membuka peluang karir yang lebih baik di masa depan.
Sementara itu, perusahaan juga diuntungkan dengan mendapatkan tenaga kerja muda yang potensial dan dapat berkontribusi pada perkembangan bisnis mereka.
Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran di kalangan generasi muda serta meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di era globalisasi.
Pemerintah mengajak seluruh perusahaan di Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam program ini dan memberikan kesempatan kepada para fresh graduate untuk mengembangkan potensi mereka.D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






