Fresh Graduate Merapat! Kemnaker Perpanjang Pendaftaran Program Magang dengan Uang Saku UMR

- Penulis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 17:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. (Foto:Ist)

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru atau fresh graduate Perguruan Tinggi. (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Kabar gembira bagi para fresh graduate! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru Perguruan Tinggi.

Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan. Kesempatan emas ini jangan sampai terlewatkan!

“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.

Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2025.

Pelaksanaan pemagangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman kerja yang berharga.

“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” kata Sunardi.

BACA JUGA:  Bambang dan Mashur Didakwa Korupsi Pengadaan Gerobak Dagang Senilai Rp 61,5 Miliar

Pemagangan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.

Lintas sektor pemagangan meliputi berbagai bidang, mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.

Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate.

Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).

BACA JUGA:  Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim, KPK Bisa Turun Tangan Meski Sudah Jadi Tersangka di Kejagung

Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.

Sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id, yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.

Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru