Jakarta-Mediadelegasi : Kabar gembira bagi para fresh graduate! Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan baru Perguruan Tinggi.
Perpanjangan hingga 15 Oktober ini diberikan sebagai respon atas tingginya antusias pendaftar program pemagangan. Kesempatan emas ini jangan sampai terlewatkan!
“Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1-14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025. Seleksi dan pengumuman peserta pemagangan akan dilakukan pada 16-18 Oktober 2025.
Pelaksanaan pemagangan akan dimulai pada 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026. Ini adalah kesempatan yang sangat baik untuk mendapatkan pengalaman kerja yang berharga.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” kata Sunardi.
Pemagangan ini merupakan program pemerintah yang bertujuan memberikan kesempatan bagi lulusan baru dari Perguruan Tinggi (terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi) untuk mendapatkan pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri.
Lintas sektor pemagangan meliputi berbagai bidang, mulai dari makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, industri manufaktur, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian, hingga sektor jasa lainnya.
Pada tahap pertama program Magang Nasional 2025, Kemnaker menyediakan kuota awal untuk 20.000 fresh graduate.
Selama 6 bulan pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk DKI Jakarta setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Program pemberian uang saku bagi peserta magang oleh pemerintah merupakan program pertama kali dilaksanakan di Indonesia di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Selain uang saku, peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh.
Sesuai Permenaker No.8 Tahun 2025, program pemagangan ini menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum 1 tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id, yakni terhitung sejak tanggal ijazah diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












