Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya 10 Kali

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun kini ditahan Polresta Deli Serdang. Foto: D|Ist

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun kini ditahan Polresta Deli Serdang. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Jika Senin (11/7), Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, mengungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) ayah terhadap putri kandungnya Melati berumur 15 tahun, di Galang, kali ini perbuatan biadab itu terjadi di Bangun Purba, Deli Serdang.

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun, terhadap putrid kandungnya Melur, (bukan nama sebenarnya), 12 tahun, dirumahnya, Kecamatan Bangun Purba. PMN mencabuli Melur sebanyak 10 kali tanpa sepengetahuan ibunya, Terakhir kali korban dicabuli sekitar bulan Maret 2022.

BACA JUGA: Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bersama aparat desa gerak cepat, berhasil mengamankan PMN, Sabtu (23/7), dari kediamannya.

Cerita nenek Melur, telah beredar kabar perbuatan cabul yang dialami cucunya oleh ayah kandungnya sendiri bernama PMN, setelah sebelumnya Melur menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sebangkunya di Sekolah Dasar.

BACA JUGA:  Kapolresta Terima Audensi Komisioner Bawaslu Kabupaten Deli Serdang

Selanjutnya pada 22 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, nenek korban mengajak aparat desa untuk bertemu dengan cucunya setelah pulang sekolah untuk menanyai kebenaran tentang kejadian yang dialami korban tersebut, oleh korban kemudian menjawab dan mengakui bahwa benar dirinya telah dicabuli oleh ayah kandungnya yang bernama PMN.

Seingat Korban kejadian pertama berawal di bulan Juni 2021 pada saat korban masih duduk di bangku kelas V sekolah Dasar. Korban dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri di tepi jalan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bangun Purba.

Perbuatan kedua dan selanjutnya korban lupa hari dan tanggal terjadinya perbuatan keji tersebut, yang dia tahu perbuatan tersebut terjadi sepanjang ditahun 2021 hingga 2022 pada tempat yang berbeda. Terakhir kali korban dicabuli pada bulan Maret 2022.

BACA JUGA:  Jelang Nataru Polresta Deli Serdang Gelar Rakor Lintas Sektoral

Setelah mengetahui hal tersebut, Ibu dan Nenek korban merasa shock dan keberatan, kemudian mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Akibat Perbuatannya, kepada  Pelaku PMN dipersangkakan dengan Pasal 81 subs Pasal 82 Ayat (2) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan  ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH menjawab konfirmasi atas nama Kapolresta Deli Serdang menyebutkan, pelaku adalah ayah kandung dari korban sudah ditahan. “Selanjutnya kami lengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU,” terang Cahyadi. D|Med-55

2 tanggapan untuk “Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya 10 Kali”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak
Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?
Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal
Kecelakaan Maut KA Putri Deli Tabrak Truk di Serdang Bedagai, Sopir Tewas & Kereta Anjlok
Diduga Bangunan BUMDes Mekar Sari Serobot Lahan Kelompok Tani
Kreatif! Mahasiswa UNIMED Olah Daun Kelor Jadi Donat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 12:31 WIB

Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:51 WIB

Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Turnamen Leng Gembira Piala Ketua MPI Deli Serdang Meriahkan HUT RI ke-81 di Hamparan Perak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:16 WIB

Jilbab Rp525 Juta, Kainnya yang Mahal atau Angkanya yang Bikin Bertanya?

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08 WIB

Dinas Perkimtan Deli Serdang Disorot: SiLPA Rp30,7 Miliar & Anggaran Langganan Media Dinilai Janggal

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB