Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya 10 Kali

- Penulis

Sabtu, 23 Juli 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun kini ditahan Polresta Deli Serdang. Foto: D|Ist

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun kini ditahan Polresta Deli Serdang. Foto: D|Ist

Deliserdang-Mediadelegasi: Jika Senin (11/7), Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, mengungkap kasus perbuatan cabul (persetubuhan) ayah terhadap putri kandungnya Melati berumur 15 tahun, di Galang, kali ini perbuatan biadab itu terjadi di Bangun Purba, Deli Serdang.

Ayah biadab itu berinisial PMN, 33 tahun, terhadap putrid kandungnya Melur, (bukan nama sebenarnya), 12 tahun, dirumahnya, Kecamatan Bangun Purba. PMN mencabuli Melur sebanyak 10 kali tanpa sepengetahuan ibunya, Terakhir kali korban dicabuli sekitar bulan Maret 2022.

BACA JUGA: Birahi Ayah Memuncak, Putri Kandug pun Digasak

Sat Reskrim Polresta Deli Serdang bersama aparat desa gerak cepat, berhasil mengamankan PMN, Sabtu (23/7), dari kediamannya.

Cerita nenek Melur, telah beredar kabar perbuatan cabul yang dialami cucunya oleh ayah kandungnya sendiri bernama PMN, setelah sebelumnya Melur menceritakan apa yang dialaminya kepada teman sebangkunya di Sekolah Dasar.

BACA JUGA:  Polresta Deli Serdang Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban

Selanjutnya pada 22 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB, nenek korban mengajak aparat desa untuk bertemu dengan cucunya setelah pulang sekolah untuk menanyai kebenaran tentang kejadian yang dialami korban tersebut, oleh korban kemudian menjawab dan mengakui bahwa benar dirinya telah dicabuli oleh ayah kandungnya yang bernama PMN.

Seingat Korban kejadian pertama berawal di bulan Juni 2021 pada saat korban masih duduk di bangku kelas V sekolah Dasar. Korban dicabuli oleh ayah kandungnya sendiri di tepi jalan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Bangun Purba.

Perbuatan kedua dan selanjutnya korban lupa hari dan tanggal terjadinya perbuatan keji tersebut, yang dia tahu perbuatan tersebut terjadi sepanjang ditahun 2021 hingga 2022 pada tempat yang berbeda. Terakhir kali korban dicabuli pada bulan Maret 2022.

BACA JUGA:  9.515 Vial Vaksin Covid Tiba di Bandara Kualanamu

Setelah mengetahui hal tersebut, Ibu dan Nenek korban merasa shock dan keberatan, kemudian mereka langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deli Serdang.

Akibat Perbuatannya, kepada  Pelaku PMN dipersangkakan dengan Pasal 81 subs Pasal 82 Ayat (2) dari UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu No.01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan  ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek H Cahyadi SH SIK MH menjawab konfirmasi atas nama Kapolresta Deli Serdang menyebutkan, pelaku adalah ayah kandung dari korban sudah ditahan. “Selanjutnya kami lengkapi berkas perkaranya untuk dilanjutkan ke JPU,” terang Cahyadi. D|Med-55

2 tanggapan untuk “Ayah Tega Cabuli Putri Kandungnya 10 Kali”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru