Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dalam Penambangan Nikel di Raja Ampat

- Penulis

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dalam Penambangan Nikel di Raja Ampat. (Foto : Ist.)

Bahlil Lahadalia Bantah Keterlibatan Jokowi dalam Penambangan Nikel di Raja Ampat. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membantah keterlibatan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) terkait penambangan nikel di Raja Ampat. Sebelumnya, viral di media sosial penampakan kapal bernama JKW dan Dewi Iriana. Kapal itu diduga mengangkut biji nikel di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat Daya.

Bahlil menjelaskan bahwa izin usaha pertambangan (IUP) dari lima perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Raja Ampat dikeluarkan jauh sebelum pemerintahan Jokowi. “Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa empat IUP yang dicabut pemerintah dikeluarkan pada tahun 2004 dan 2006, masih di bawah rezim undang-undang izin dari daerah. Sementara itu, PT GAGN memiliki kontrak karya sejak tahun 1972 dan kontrak karyanya diperbarui pada tahun 1998, di zaman Orde Baru.

Pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan yang menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Keputusan ini diambil pemerintah karena usaha tambang nikel yang berada di kawasan tersebut terbukti telah merusak lingkungan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pemerintah menyadari IUP nikel di Raja Ampat telah menjadi sorotan publik secara luas. Pemerintah sebenarnya sejak Januari 2025 telah menerbitkan peraturan presiden mengenai penertiban kawasan hutan yang didalamnya termasuk usaha usaha berbasis sumber daya alam, termasuk usaha pertambangan.

BACA JUGA:  Tok!!! MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Cak Imin!

Presiden RI Prabowo Subianto langsung menugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mencari tahu akar masalah tersebut. Prabowo langsung mengadakan rapat terbatas dengan menteri-menteri terkait untuk membahas nasib perusahaan tambang yang diduga merusak lingkungan tersebut.

Prabowo memerintahkan pemerintah untuk mencabut izin pertambangan untuk empat perusahaan di Raja Ampat. “Atas petunjuk Presiden, pemerintah akan mencabut izin pertambangan untuk empat perusahan di Raja Ampat,” kata Prasetyo.

Pemerintah berharap bahwa keputusan ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melestarikan lingkungan.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan. Pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

BACA JUGA:  Cegah Dirut Sritex ke Luar Negeri: Kejagung Permudah Penyidikan Kasus Korupsi

Pemerintah juga akan terus memantau dan mengawasi aktivitas pertambangan di wilayah tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Jika terdapat pelanggaran, maka akan dikenakan sanksi yang sesuai.

Dengan demikian, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan. Pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Pemerintah berharap bahwa keputusan ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan melakukan aktivitas pertambangan dengan cara yang bertanggung jawab.

Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan.

Pemerintah akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa aktivitas pertambangan dilakukan dengan cara yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan melestarikan lingkungan.

Pemerintah menunjukkan komitmennya untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif aktivitas pertambangan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru