Balitbang Kementerian ESDM Studi Kelayakan Pemanfaatan Sampah Kota Medan

Selasa, 6 Juli 2021 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan- Mediadelegasi: Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan sedang mengubah sistem di TPA dari open dumping menjadi sanitary landfill.

“Sekarang ini kami sedang mengubah sistem di TPA kami dari open dumping menjadi sanitary landfill,” ucap Bobby Nasution pada Kick off Meeting Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF), Selasa (6/7/2021) di Hotel Grand Aston.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dr. Ir. Haryanto, M.T, Asisten Ekonomi Pembangunan, Khairul Syahnan, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Muhammad Husni serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis. 

Katanya, Pemko Medan mengupayakan adanya TPA Regional secara kolaborasi dengan Pemkab Deliserdang.

“Alhamdulillah, sudah kita miliki lahan seluas 16,3 hektar yang siap dijadikan TPA Regional yang menggunakan sistem sanitary landfill,” sebut Bobby Nasution.

Dia juga meminta pimpinan OPD terkait dapat membantu studi kelayakan ini dengan memberikan secara terbuka data-data yang dibutuhkan tim peneliti. “Data-data yang diberikan akan sangat berpengaruh pada hasil studi tersebut,” sebutnya.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Ikut Rakor Lintas Sektoral Persiapan Pengamanan Jelang Idul Fitri 1442 H Secara Virtual

Bobby Nasution juga mendukung Feasibility Study dan Basic Engineering Design (BED) Pemanfaatan Sampah Kota Menjadi Refused Derived Fuel (RDF) atau Recovered Fuel (SRF) di Kota Medan  yang dilakukan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Badan Litbang (Balitbang) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Salah satu program priotas Pemko Medan adalah kebersihan yang meliputi penanganan sampah. Hasil studi ini akan diharapkan dapat membantu dalam pemanfaatan sampah di TPA Terjun,” ujar Bobby Nasution dalam

Bobby Nasution menyampaikan, Medan pernah mendapat predikat Kota Terjorok pada Tahun 2019. Predikat ini ditabalkan karena TPA di Medan masih memakai sistem open dumping.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi, Dr. Ir. Haryanto, M.T, mengatakan, studi kelayakan ini didukung oleh Kementerian ESDM, kerjasama antara Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Balitbang ESDM.

BACA JUGA:  Komnas PA Apresiasi Polisi Bebaskan 39 Korban Perbudakan Seks

“Kami berharap output kegiatan menghasilkan studi apakah sistem RDF ini layak atau tidak diterapkan untuk pengolahan sampah di Medan,”  ujarnya seraya mengatakan metode RDF ini mengubah sampah menjadi bahan bakar.

“120 ton sampah akan menghasilkan kurang lebih 40 ton RDF,” tambahnya.

Dia menyampaikan, pengolahan sampah menjadi bahan bakar ini sangat tergantung dari penggunanya nanti. Ini sejalan dengan program Kementerian ESDM dan PLN, yang bertujuan menambahkan biomassa pada bahan bakar PLTU batu bara, sehingga ini meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan.

“Kemudian, apakah ada pengguna-penguna lain? Tentu ada. Contohnya, di Kota Cilacap, penggunanya atau pembelinya bukan PLTU, melainkan pabrik semen. Dimungkinkan juga industri-industri lain, seperti industri kecil memanfaatkan batu bara,” ungkapnya. 

Studi kelayakan ini, ucapnya, untuk mengkaji antara lain kebutuhan lahan, kebutuhan sampah, prosesnya, juga sumber sampah untuk melihat keberlanjutan metode ini. D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

KPK Klarifikasi Kegiatan di OTT di  Bogor. (Foto:Ist)

Jakarta

KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor

Kamis, 20 Agu 2026 - 21:27 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kabupaten Samosir

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:40 WIB

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB