Gawat…! Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama ayahnya

Korban bersama ayahnya

Medan-Mediadelegasi: Nasib malang menimpa bocah berusia 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang merupakan tetangganya, adalah berinisial AD, warga Jalan Karya Ujung, Kota Medan.  

Kejadian bejat mirip prilaku binatang, yang dilakokan AD dengan mengorbankan anak di bawah umur itupun terungkap, berawal dari pengakuan korban cabul kepada ibunya, yakni Riska Samosir.   

“Kejadian pencabulan itu terungkap,  ketika pelaku melintas di depan rumah saya, pada Jumat 15 Januari 2021. Pada saat itu, anak saya dengan mimic ketakutan tiba-tiba mendatangi saya yang sedang membersihkan ikan di belakang rumah,” ungkap, Riska, kepada Mediadelegasi, Sabtu (23/01).    

Pada saat dibelakang rumah, Bunga pun menceritakan kejadian pencabulan dirinya oleh pelaku AD di belakang rumah. “Berawal dari pengakuan itu, saya pun menyampaikannya kejahatan pelaku kepada menantunya,” terangnya.  

BACA JUGA:  BINUS University: Satu-satunya Kampus Swasta Indonesia di 1000 Besar QS WUR 2026

Setelah disampaikan peristiwa pencabulan tersebut, keluarga pelaku minta perdamaian. “Namun perdamaian tersebut saya tolak dengan alasan saya ingin memeriksa kejiwaan anak saya dan fisiknya,” jelas Riska.

Riska juga menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek-Sunggal, pada 18 Januari 2021. “Saya pun sudah dimintai keterangan atau di BAP oleh pihak kepolisian, dan Anak saya sudah di visum di RS Bhayangkara dan untuk hasil visumnya sendiri menunggu 10 hari ke depannya,” urai  Riska.

Di tempat yang sama, Lamria Situmeang, tetangga korban mengatakan, bahwa AD sudah sangat meresahkan warga. “Kami ingin AD dihukum kebiri, biar menjadi efek jera, sehingga tidak ada lagi prilaku bejat seperti itu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Sekian Lama Mengendap, Protap Menguap

Apalagi, jelas Lamria, Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan pemerintah terhadap hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak. “Ini juga menjadi preseden buruk bagi polsek Sunggal, apabila tak menerapkan aturan pemerintah itu,” celutuknya. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB