Gawat…! Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

- Penulis

Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama ayahnya

Korban bersama ayahnya

Medan-Mediadelegasi: Nasib malang menimpa bocah berusia 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang merupakan tetangganya, adalah berinisial AD, warga Jalan Karya Ujung, Kota Medan.  

Kejadian bejat mirip prilaku binatang, yang dilakokan AD dengan mengorbankan anak di bawah umur itupun terungkap, berawal dari pengakuan korban cabul kepada ibunya, yakni Riska Samosir.   

“Kejadian pencabulan itu terungkap,  ketika pelaku melintas di depan rumah saya, pada Jumat 15 Januari 2021. Pada saat itu, anak saya dengan mimic ketakutan tiba-tiba mendatangi saya yang sedang membersihkan ikan di belakang rumah,” ungkap, Riska, kepada Mediadelegasi, Sabtu (23/01).    

Pada saat dibelakang rumah, Bunga pun menceritakan kejadian pencabulan dirinya oleh pelaku AD di belakang rumah. “Berawal dari pengakuan itu, saya pun menyampaikannya kejahatan pelaku kepada menantunya,” terangnya.  

BACA JUGA:  Bidang Infrastruktur Jadi Perhatian Khusus PDI Perjuangan

Setelah disampaikan peristiwa pencabulan tersebut, keluarga pelaku minta perdamaian. “Namun perdamaian tersebut saya tolak dengan alasan saya ingin memeriksa kejiwaan anak saya dan fisiknya,” jelas Riska.

Riska juga menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek-Sunggal, pada 18 Januari 2021. “Saya pun sudah dimintai keterangan atau di BAP oleh pihak kepolisian, dan Anak saya sudah di visum di RS Bhayangkara dan untuk hasil visumnya sendiri menunggu 10 hari ke depannya,” urai  Riska.

Di tempat yang sama, Lamria Situmeang, tetangga korban mengatakan, bahwa AD sudah sangat meresahkan warga. “Kami ingin AD dihukum kebiri, biar menjadi efek jera, sehingga tidak ada lagi prilaku bejat seperti itu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Warga Ungkapkan Terima Kasih pada Rico Waas atas Program Tebus Ijazah

Apalagi, jelas Lamria, Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan pemerintah terhadap hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak. “Ini juga menjadi preseden buruk bagi polsek Sunggal, apabila tak menerapkan aturan pemerintah itu,” celutuknya. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru