Gawat…! Bocah 4 Tahun Dicabuli Tetangga

Sabtu, 23 Januari 2021 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban bersama ayahnya

Korban bersama ayahnya

Medan-Mediadelegasi: Nasib malang menimpa bocah berusia 4 tahun, sebut saja namanya Bunga, menjadi korban pencabulan oleh pelaku yang merupakan tetangganya, adalah berinisial AD, warga Jalan Karya Ujung, Kota Medan.  

Kejadian bejat mirip prilaku binatang, yang dilakokan AD dengan mengorbankan anak di bawah umur itupun terungkap, berawal dari pengakuan korban cabul kepada ibunya, yakni Riska Samosir.   

“Kejadian pencabulan itu terungkap,  ketika pelaku melintas di depan rumah saya, pada Jumat 15 Januari 2021. Pada saat itu, anak saya dengan mimic ketakutan tiba-tiba mendatangi saya yang sedang membersihkan ikan di belakang rumah,” ungkap, Riska, kepada Mediadelegasi, Sabtu (23/01).    

Pada saat dibelakang rumah, Bunga pun menceritakan kejadian pencabulan dirinya oleh pelaku AD di belakang rumah. “Berawal dari pengakuan itu, saya pun menyampaikannya kejahatan pelaku kepada menantunya,” terangnya.  

BACA JUGA:  Rotasi - Mutasi - Promosi Jabatan Sesuai Regulasi dan Konstitusi

Setelah disampaikan peristiwa pencabulan tersebut, keluarga pelaku minta perdamaian. “Namun perdamaian tersebut saya tolak dengan alasan saya ingin memeriksa kejiwaan anak saya dan fisiknya,” jelas Riska.

Riska juga menjelaskan, kalau kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek-Sunggal, pada 18 Januari 2021. “Saya pun sudah dimintai keterangan atau di BAP oleh pihak kepolisian, dan Anak saya sudah di visum di RS Bhayangkara dan untuk hasil visumnya sendiri menunggu 10 hari ke depannya,” urai  Riska.

Di tempat yang sama, Lamria Situmeang, tetangga korban mengatakan, bahwa AD sudah sangat meresahkan warga. “Kami ingin AD dihukum kebiri, biar menjadi efek jera, sehingga tidak ada lagi prilaku bejat seperti itu,” sebutnya.

BACA JUGA:  Polisi Ringkus Belasan Penjudi di Belawan

Apalagi, jelas Lamria, Presiden Jokowi telah mengeluarkan peraturan pemerintah terhadap hukuman kebiri bagi pelaku pencabulan anak. “Ini juga menjadi preseden buruk bagi polsek Sunggal, apabila tak menerapkan aturan pemerintah itu,” celutuknya. D|Med-Gur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru