Bank Sumut Resmi Berganti Nama Menjadi PT Bank Sumut (Perseroda), Gubernur Bobby Nasution Harapkan Tata Kelola Lebih Baik

- Penulis

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Bank Sumut Secara Resmi Berganti Nama Menjadi PT Bank Sumut (Perseroda). Foto: Ist.

PT Bank Sumut Secara Resmi Berganti Nama Menjadi PT Bank Sumut (Perseroda). Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (PT Bank Sumut) secara resmi berganti nama menjadi Perusahaan Perseroan Daerah PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, yang disingkat menjadi PT Bank Sumut (Perseroda). Perubahan nama ini dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) dan telah disetujui oleh seluruh pemegang saham.

Perubahan nama ini dilakukan untuk menyesuaikan bentuk hukum perseroan terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Sesuai dengan ketentuan tersebut, status hukum BUMD hanya terdiri dari Perumda dan Perseroda.

“Perubahan ini dalam rangka penyesuaian bentuk hukum BUMD berdasarkan UU No.23 tahun 2014, PP Nomor 54 tahun 2017, dan persetujuan bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumatera Utara tentang Ranperda tentang Perubaham Nama Bank Sumut,” kata Komisaris Utama Bank Sumut, Firsal Ferial Mutyara, saat RUPS LB melalui daring dari Kantor Pusat PT Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 18, Medan, Selasa (30/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perubahan nama ini secara otomatis juga mengubah bentuk badan usaha Bank Sumut dari swasta nasional menjadi perseroan daerah. Selain itu, perubahan ini juga akan mengubah anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemegang saham telah menyetujui penyusunan kembali anggaran dasar perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” terang Firsal Ferial Mutyara.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan harapannya agar melalui perubahan ini, tata kelola Bank Sumut dapat menjadi lebih baik. Ia berharap Bank Sumut dapat lebih berkembang, lebih cepat, dan berdaya saing.

“Kita berharap Bank Sumut bisa lebih berkembang, lebih cepat dan berdaya saing, lewat perubahan ini,” kata Gubernur Bobby Nasution.

Selain perubahan nama, pada RUPS LB ini juga dilakukan pengesahan setoran modal Pemprov Sumut dalam bentuk aset (inbreng). RUPS LB yang dihadiri oleh bupati/walikota se-Sumut, Dewan Pengawas, serta Direksi Bank Sumut ini juga menetapkan Marah Halim Harahap sebagai Anggota Dewan Pengawas Syariah PT Bank Sumut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya
Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin
Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja
Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers
Sinergi Demokrat – Kejati: Harmoni Penegakan Hukum Sumut
Narasi LLDIKTI 1 Dinilai Menggiring Opini, Pengurus Lama Diduga Dijadikan Kambing Hitam Konflik Yayasan Darma Agung
SPI UIN SU: Pilihan Relevan Gen Z Era AI

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 16:53 WIB

Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Kamis, 23 April 2026 - 16:01 WIB

Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

Sosok Kajati Sumut Baru Muhibuddin

Jumat, 17 April 2026 - 14:47 WIB

Pejabat Eselon Medan Dilantik, Wali Kota Beri Ultimatum Kinerja

Jumat, 10 April 2026 - 20:14 WIB

Bobby Nasution: PORWASU 2026 Jadi Wadah Strategis Perkuat Sinergi Pemerintah dan Pers

Berita Terbaru