Bantah Warung Tuak di Rianiate Tempat Prostitusi

Kamis, 7 Oktober 2021 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

R Br Pasaribu dan temannya Putri saat ditemui di warung tuak miliknya. Foto: D|Ist

R Br Pasaribu dan temannya Putri saat ditemui di warung tuak miliknya. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: R Br Pasaribu pemilik warung tuak di Desa Rianiate, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Rabu (6/10), membantah warung tuak miliknya menjadi tempat prostitusi.

“Si wartawan itu mengikuti aku sampai ke belakang pas aku membersihkan ikan dan saya pakai daster, saya keberatanlah, dia tanya macam-macam, lantas keluarlah kataku “short time” ya. Dia memancing saya, padahal apa yang dikatakannya tidak ikut ditulisnya dalam berita itu,” ujar R Br Pasaribu kepada wartawan yang mengonfirmasinya.

Apes bagi R Br Parasibu, atas berita yang beredar di salahsatu media beberapa waktu lalu tentang prostitusi, Pihak Polres Samosir  langsung melakukan penyelidikan dengan LP/A-267/X/2021/SPKT.SAT RESKRIM/POLRES SAMOSIR/POLDASU bertanggal 4 Oktober 2021, terlapor R Br Pasaribu.

Terlapor diduga melakukan tindak pidana karena pencarian atau kebiasaannya sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain, pasal 296 KUHP.

BACA JUGA:  Menaker RI Kunker ke Kabupaten Samosir

Sementara itu terlapor R Br Pasaribu membantah bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang diberitakan salah satu media.

“Sudah tujuh tahun buka warung tuak, tapi akhir-akhir ini tak ada lagi tamu, apalagi setahun ini selama PPKM tuak pun tak laku, kami hanya jual tuak dan bir,” ungkapnya.

Akibat dari berita itu, R Br Pasaribu mengaku malu kepada seluruh keluarganya, karena menurutnya tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar.

Selain itu, dia juga mengaku wartawan yang datang berlaku tidak sopan dan dia diikuti sampai ke kamar mandi sehingga dia merasa tidak nyaman dan akhirnya geram lalu mengatakan kalimat-kalimat yang dituangkan dalam berita tersebut, dan menurutnya tidaklah benar adanya.

BACA JUGA:  Polres Samosir Berpartisipasi dalam Penanaman Jagung 1 Juta Hektar Dalam Program Ketahanan Pangan Polri

R Br Pasaribu juga merasa keberatan atas disebut dirinya sebagai mami dari wanita-wanita yang merupakan anak buahnya di warung tuak miliknya.

Selain itu, Rosdiana Pasaribu sebagai pemilik warung itu juga membantah karena disebut dalam media yang memberitakan itu bahwa pemilik warung itu berinisial boru Stg yang mana kalau di Samosir Stg itu biasanya disebutkan untuk marga Sitanggang.

Bukan itu saja, mereka juga merasa tidak terima karena anak kecil yang tidak tau apa apa juga dimuat didalam video itu.

Tak hanya Rosdiana, temanya Putri juga merasa tidak senang atas pemberitaan itu karena pada saat mengambil video tidak ada ijin dari mereka. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Cukup 10 Hari

Senin, 10 Agu 2026 - 11:55 WIB