Medan-Mediadelegasi : Bapenda Kota Medan menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan Pemko Medan yang menghadirkan masyarakat luas, terutama di hari libur. Hal ini bertujuan untuk memberikan cakupan yang luas kepada masyarakat untuk melakukan pembayaran PBB.
Selain di kegiatan besar Pemko Medan, Bapenda juga menghadirkan pojok pajak PBB di setiap kegiatan Car Free Day (CFD). Jadi, masyarakat yang datang ke CFD dapat memanfaatkan fasilitas yang dibuat untuk memudahkan mereka dalam membayar PBB.
Mekanisme pembayaran PBB di pojok pajak sangat mudah. Masyarakat cukup hanya menginformasikan kepada petugas nomor objek pajaknya, dan petugas akan menyampaikan informasi tentang pajak terhutang yang harus dibayarkannya.
Bapenda bekerjasama dengan Bank Sumut untuk memfasilitasi pembayaran PBB di pojok pajak. Bank Sumut menurunkan tellernya guna mempermudah masyarakat membayar pajak yang akan masuk langsung ke kas.
Sampai saat ini, jumlah pajak PBB yang terhimpun dari pojok pajak sebanyak 1.600 Wajib Pajak (WP) dengan nilai pajak sebesar Rp 1 Milyar lebih. Sedangkan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang terhimpun sebesar Rp 155 juta.
Program pojok pajak PBB ini telah dimulai dari awal tahun 2025 dan telah berjalan dengan efektif. Banyak masyarakat yang telah memanfaatkan fasilitas ini untuk membayar PBB dan pajak kendaraan bermotor.