“Diharapkan setelah dihancurkannya barak-barak liar ini tidak ada praktek jual beli maupun tempat untuk mengonsumsi narkoba,” ujarnya.
Pasca penggerebekan, pihak Polrestabes Medan akan memperketat pengawasan di bekas lokasi barak-barak liar itu guna mencegah peredaran narkoba.
Pada kesempatan ini, Thommy meminta berperan aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk menjadi benteng bagi keluarganya agar terhindar dari praktek penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, sampaikan segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba kepada kami, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







