Barak Narkoba di Sei Mencirim Dihancurkan Polisi

Jumat, 27 Juni 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas kepolisian menggunakan gergaji mesin memotong tiang-tiang barak yang selama ini dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Jumat (27/6). Foto: dok-Polrestabes Medan

Petugas kepolisian menggunakan gergaji mesin memotong tiang-tiang barak yang selama ini dijadikan tempat transaksi narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, Jumat (27/6). Foto: dok-Polrestabes Medan

Medan-Mediadelegasi: Beberapa barak yang selama ini dijadikan lokasi transaksi narkoba di Desa Sei Mencirim, Kabupaten Deliserdang, dihancurkan oleh Tim Polrestabes Medan dalam sebuah operasi penggerebekan.

Informasi dihimpun Mediadelegasi Medan, dari lokasi penggerebekan aparat kepolisian mengamankan beberapa pelaku dan menghancurkan seluruh barak liar yang dijadikan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkoba.

 

Tindakan penggerebekan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat yang mengaku resah akibat aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Merespon keluhan warga itu personel kemudian bergerak ke lokasi melakukan penggerebekan dan mengamankan beberapa pelaku,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, Jumat (27/6).

 

Thommy mengungkapkan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti berupa beberapa paket sabu siap edar, alat hisap narkoba, timbangan elektrik hingga menghancurkan barak liar yang dijadikan tempat jual beli dan penggunaan narkoba.

BACA JUGA:  Tak Ingin Naik Status dari Siaga Bencana, Wabup DS Minta Tetap Pantau Kecamatan

 

“Diharapkan setelah dihancurkannya barak-barak liar ini tidak ada praktek jual beli maupun tempat untuk mengonsumsi narkoba,” ujarnya.

Pasca penggerebekan, pihak Polrestabes Medan akan memperketat pengawasan di bekas lokasi barak-barak liar itu guna mencegah peredaran narkoba.

 

Pada kesempatan ini, Thommy meminta berperan aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba, termasuk menjadi benteng bagi keluarganya agar terhindar dari praktek penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak masyarakat berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba, sampaikan segala bentuk praktek penyalahgunaan narkoba kepada kami, dan kami pastikan akan kami tindaklanjuti,” tuturnya. D|Red

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen
Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang
Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai
​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan
​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh
​Krisis Listrik di Deli Serdang: Warga Pancur Batu Keluhkan Pemadaman Berulang, Kerugian Usaha Capai Jutaan Rupiah ​
Garuda Muda Awali Piala AFF U-19 dengan Pesta Tiga Gol ke Gawang Myanmar
Bobby Nasution: Pancasila Solusi Nyata untuk Tantangan Global Masa Kini
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:02 WIB

Demi Rumah Tuhan, Maruli Siahaan Salurkan Bantuan 100 Sak Semen

Senin, 22 Juni 2026 - 16:41 WIB

Dahnil Anzar Simanjuntak Hadiri Pelantikan DPD MPI Deli Serdang

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:12 WIB

Kafilah Labura Siap Bertarung di MTQ Sumut 2026. Bupati: Prestasi Gemilang Hingga Nasional harus dicapai

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:07 WIB

​PLN Pancur Batu “Obral” Pemadaman, Ekonomi Warga Lumpuh Sepekan

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

​Krisis Listrik Lima Hari Berturut-turut di Pancur Batu, Aktivitas Warga dan Pelaku Usaha Lumpuh

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB