Bawaslu Toba Disinyalir Kutip Uang Rekrut Panwascam

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2020 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inilah situasi kantor Bawaslu Kabupaten Toba menjadi saksi bisu sinyalemen pengutipan sejumlah uang dalam rekrutmen Panwascam. D|oktober

Inilah situasi kantor Bawaslu Kabupaten Toba menjadi saksi bisu sinyalemen pengutipan sejumlah uang dalam rekrutmen Panwascam. D|oktober

Balige-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba disinyalir mengutip uang pada perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.

Hal tersebut tersiar dengan adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga indikasi tersebut sampai ke ranah Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) yang belum lama ini telah disidangkan oleh DKPP RI secara Virtual karena Pandemi Covid-19.

Seperti dikutip Wartawan saat sidang virtual  yang dilaksanakan DKPP baru-baru ini.  B Pasaribu Panwascam Borbor mengatakan ada kutipan dengan besaran mencapai Rp3 juta untuk diloloskan sebagai anggota Panwas Kecamatan.

Yang lebih mengherankan lagi pada saat sidang virtual oleh DKPP B Pasaribu mengirimkan Uang sebesar Rp1 juta  kepada OS salah satu anggota Panwas Kecamatan namun yang mengembalikan uang tersebut.

BACA JUGA:  Ketua MPR RI Apresiasi Kesuksesan F1H2O Danau Toba

Saat hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Romson Baskoro Purba mengatakan kalau memang ini benar sangat disayangkan. “Kalau memang ini benar terjadi kami sangat menyayangkan. Namun kita tunggulah sidang lanjutan berikutnya dari DKPP,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Toba.

Seperti diketahui laporan salah satu LSM Kabupaten Toba disinyalir adanya pengutipan sejumlah Uang atau janji kepada Calon anggota Panwascam dengan perantara AM dan OS kepada anggota Bawaslu Kabupaten Toba, teradu/atau terlapor I, II dan III merupakan pimpinan/ anggota Bawaslu Kabupaten Toba.

Untuk diketahui sidang Virtual yang telah dilaksanakan oleh DKPP RI dengan tiga  materi aduan yang disidangkan.  Dugaan Ijazah palsu,  dugaan Ujian CAT dengan membuka/mengakses akun Google serta dugaan kutipan sejumlah uang.

BACA JUGA:  Bupati Toba dan Ketum KMDT Bahas Pariwisata Danau Toba

Sidang Virtual DKPP terkait pemeriksaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara no.49-PKE-DKPP/IV/2020 dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2020. D|Tsa-36

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat
Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!
Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025
Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!
Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba
Bupati Toba Sampaikan Tiga Pesan Usai Menyerahkan SK PPPK Tahap II
Pemkab Toba dan KPK Gelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi IPKD–MCSP 2025
Wabup Toba Sampaikan Kondisi Ketapang di Toba Saat Rakor LTT
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:54 WIB

Pemkab Toba Gelar Christmas Season Meriah, Targetkan 25 Ribu Wisatawan dan 2 Ribu UMKM Terlibat

Sabtu, 13 Desember 2025 - 13:27 WIB

Pasokan Melimpah, Harga Daging Babi di Toba Turun Drastis!

Sabtu, 22 November 2025 - 09:16 WIB

Pemkab Toba Sosialisasikan Keterlibatan Tim Pendamping Keluarga dalam Program Makan Bergizi Gratis 2025

Jumat, 21 November 2025 - 14:25 WIB

Korupsi Dana Desa, Kejari Toba Tegas: Kades Meranti Barat Jadi Tersangka dan Ditahan!

Selasa, 18 November 2025 - 16:34 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Toba Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Tani Bagi Masyarakat Toba

Berita Terbaru