Bea Cukai Sita 388 Bungkus Rokok Ilegal

- Penulis

Kamis, 20 April 2023 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi pasar ke toko dan warung, Rabu (19/4), di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Foto: D|marulinababan

Rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi pasar ke toko dan warung, Rabu (19/4), di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas. Foto: D|marulinababan

Humbahas-Mediadelegasi: Pihak Bea Cukai Sibolga berhasil menyita 388 bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai hasil operasi pasar ke toko dan warung, Rabu (19/4),  di Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Jumlah rokok yang disita petugas diperkirakan mencapai 7760 batang. Adapun rokok itu, Luffman Silver, Luffman merah dan Lee Bold,” jelas Mansur Purba, Ketua Tim Regu dari Kantor Bea dan Cukai.

Menurutnya, operasi yang dilakukan mereka ini adalah operasi pasar guna menekan peredaranya di warung maupun di toko. “Operasi ini, berlangsung selama 4 hari mulai 17-20 April 2023, yang menyasar wilayah Tapteng, Taput dan Humbahas,” jelasnya.

Dari Humbahas, lanjut dia, 388 rokok berhasil disita dari dua toko yang didatangi. ” Dalam kegiatan ini, kami melakukan penegakan perundang-undang dengan menyita rokok bermerek luffman tanpa cukai di antara dua toko yang kami datangi,” ujar Mansur didampingi tiga orang pegawai Bea Cukai.

BACA JUGA:  Harga Pertamax Turun Awal Juni 2025

Menurutnya, akibat beredarnya rokok tanpa pita cukai ini, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp5,5 juta lebih.

Dan rencananya, lanjut dia, bahwa dari hasil penindakan yang dilaksanakan akan di tindaklanjuti sesuai ketentuan di bidang cukai, dan barang hasil penindakan akan di musnahkan.

“Barang barang yang dari operasi pasar akan ditindak akan dibawa ke kantor Bea Cukai akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan di bidang cukai,” sebut Mansur.

Mansur didampingi Dinas Kopenaker dari Humbahas menambahkan, pada saat operasi pasar pihaknya memberikan sosialisasi dengan mengimbau untuk tidak melakukan hal tersebut lagi.

”Kami sampaikan kepada penjual bahwa untuk tidak melanggar ketentuan di bidang cukai. Dalam hal ini menjual rokok-rokok yang tanpa pita,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Hadapi Persaingan, Starbucks Jual 60% Saham Ke Tiongkok

Pihak Kantor Bea Cukai Sibolga mengimbau agar Pemkab Humbahas dapat menjadwalkan rapat koordinasi dengan KPPDC TMPC Sibolga untuk perencanaan kegiatan operasi bersama pemberantasan rokok ilegaldi Kabupaten Humbang Hasundutan.

Sementara, Kepala Dinas Kopenaker Nurlizah Pasaribu menambahkan, bahwa pihaknya sebelumnya telah menyurati Bea Cukai Sibolga agar turun ke Humbahas untuk melakukan penindakan atas maraknya peredaran rokok Luffman tanpa pita cukai di Kabupaten Humbahas.

”Kami berterimakasih kepada pihak Bea Cukai yang menyita rokok ilegal ini dari warung-warung,” ujarnya. D|Has-100

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi
MNC Insurance Dorong UMKM Go Global dengan Proteksi Asuransi
Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Eksportir Nakal, Negara Rugi Ratusan Miliar
Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III 2025 Defisit, Namun Ketahanan Eksternal Tetap Solid
Kemendagri Apresiasi Sumut Berhasil Tekan Inflasi, Bukti Keseriusan Kendalikan Harga
Sejumlah Kementerian Kembalikan Dana APBN Rp3,5 Triliun, Menkeu: ‘Mereka Nyerah Belanja’
Indonesia Genjot Industri Petrokimia Nasional: Kurangi Impor, Tingkatkan Kemandirian
Pemprov Sumut Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Nasional, Jaga Ketahanan Ekonomi dan Daya Beli Masyarakat

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 15:11 WIB

KemenEkraf Umumkan Kinerja 2025: Investasi dan Ekspor Produk Kreatif Melesat Tinggi

Senin, 22 Desember 2025 - 12:20 WIB

MNC Insurance Dorong UMKM Go Global dengan Proteksi Asuransi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:06 WIB

Menkeu Bongkar 4 Modus Licik Eksportir Nakal, Negara Rugi Ratusan Miliar

Jumat, 21 November 2025 - 13:42 WIB

Neraca Pembayaran Indonesia Triwulan III 2025 Defisit, Namun Ketahanan Eksternal Tetap Solid

Senin, 17 November 2025 - 17:42 WIB

Kemendagri Apresiasi Sumut Berhasil Tekan Inflasi, Bukti Keseriusan Kendalikan Harga

Berita Terbaru