Berkas PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu Diserahkan ke MK dan KPU

Berkas PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu Diserahkan ke MK dan KPU
Kerua KPYD Labuhanbatu Wahyudi serahkan hasil PSU Jilid II ke MK

Labuhanbatu-Mediadelegasi: Hasil rekapitulasi akhir Pemungutan Suara Ulang (PSU) Jilid II Pilkada Labuhanbatu, telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berkas tersebut langsung diserahkan langsung Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi. Senin (28/6/2021)

Ketua KPUD Labuhanbatu, Wahyudi, melalui seluler WhatsApp mengatakan, hasil rekapitulasi akhir PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu telah diserahkan ke MK.

Bacaan Lainnya

Meskipun masih ada berkas tambahan yang hari ini juga, kembali diserahkan ke MK. ” Iya, kemarin hari Jumat kemarin, berkas ke MK telah diserahkan, tapi ada tambahan berkas lagi. Jadi hari Senin ini (29/06/2021) akan diserahkan kembali ke MK”, terang Wahyudi.

Lebih lanjut, kata Wahyidi, untuk berkas ke KPU RI, telah diserahkan dan diterima oleh Komisioner KPU RI Dewa Gede.

“Iya, hari ini (Senin) berkas hasil rekapitulasi akhir PSU Jilid II Pilkada Labuhanbatu telah diserahkan ke KPU RI,” sebut Wahyudi.

Dijelaskan, untuk saat ini bahwa KPU RI dan KPUD Labuhanbatu masih menunggu jadwal dari MK, untuk diserahkannya berkas itu kembali.

“Jadi kami, dalam menunggu jadwal, saya, Anas Khoirul Daulay dan rombongan sudah berada di Jakarta pekan lalu”, ujarnya.

Pos terkait