Teheran-Mediadelegasi: Militer Amerika Serikat mengumumkan akan mulai memberlakukan blokade maritim Iran dengan menutup seluruh akses pelabuhan dan wilayah pesisir negara tersebut pada Senin (13/4/2026) waktu setempat. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan antara Washington dan Teheran setelah upaya diplomasi kedua negara gagal menghasilkan kesepakatan damai, sekaligus menandai eskalasi baru dalam konflik yang berpotensi mengguncang stabilitas kawasan.
Ancaman Balasan Iran atas Blokade Maritim Iran oleh AS
Langkah tersebut diambil saat Presiden AS, Donald Trump, berupaya meningkatkan tekanan terhadap Teheran. Kebijakan blokade ini dinilai berpotensi memicu konfrontasi lebih luas di kawasan Timur Tengah sekaligus mengguncang pasar energi global.
Pengumuman blokade itu memicu respons keras dari pihak Iran. Melalui pernyataan resmi, Garda Revolusi Iran memperingatkan bahwa keamanan kawasan Teluk Persia dan Teluk Oman tidak akan terjamin jika langkah tersebut tetap dijalankan.
Menurut mereka, stabilitas di jalur perairan strategis tersebut harus berlaku bagi semua pihak. Jika tidak, Iran memperingatkan tidak ada pelabuhan di kawasan itu yang akan benar-benar aman dari potensi konflik.
Meski demikian, Iran menegaskan bahwa jalur pelayaran tetap terbuka bagi kapal-kapal non-militer. Namun, kapal militer yang dianggap mengancam kedaulatan negara akan mendapat respons tegas dari angkatan bersenjata Iran.
Ancaman balasan juga disampaikan oleh penasihat militer sekaligus mantan komandan Garda Revolusi, Mohsen Rezaei. Ia menegaskan Iran memiliki berbagai sumber daya militer yang belum dikerahkan untuk menghadapi blokade tersebut.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/ajudan-gubernur-riau-nonaktif-diperiksa-kpk-sebagai-tersangka/
Sementara itu, Komando Pusat AS atau United States Central Command (Centcom) menyatakan blokade akan mulai berlaku pada pukul 10.00 EDT atau sekitar pukul 17.30 waktu Iran.
Centcom menjelaskan bahwa penerapan blokade akan berlaku secara menyeluruh terhadap kapal dari berbagai negara yang keluar maupun masuk ke pelabuhan Iran di Teluk Persia dan Teluk Oman.
Namun, kapal yang melakukan pelayaran antara pelabuhan non-Iran masih diizinkan melintasi Selat Hormuz. Kebijakan ini dianggap lebih longgar dibanding ancaman sebelumnya untuk menutup seluruh jalur pelayaran di selat tersebut.
Blokade ini diumumkan setelah perundingan panjang antara AS dan Iran yang berlangsung di Pakistan berakhir tanpa hasil. Wakil Presiden AS, JD Vance, menyebut pembicaraan menemui jalan buntu karena Iran menolak tuntutan untuk menghentikan pengembangan senjata nuklir.
Sebaliknya, pihak Iran meminta kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat serangan militer AS dan Israel serta menuntut pencairan aset negara yang selama ini dibekukan oleh negara Barat.
Langkah blokade tersebut langsung berdampak pada pasar energi global. Harga minyak mentah melonjak tajam, dengan minyak mentah AS naik sekitar 8 persen hingga mencapai 104,24 dolar AS per barel, sementara minyak Brent meningkat sekitar 7 persen menjadi 102,29 dolar AS per barel. Ketegangan di sekitar Selat Hormuz dinilai menjadi faktor utama yang mendorong lonjakan harga tersebut. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.







