BNN Ungkap Kasus Penyelundupan Sabu 2 Ton di Kepulauan Riau

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 17:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan 2 Ton Sabu di Karimun, Kepala BNN: Terbesar dalam Sejarah! (Foto : Ist.)

Pengungkapan 2 Ton Sabu di Karimun, Kepala BNN: Terbesar dalam Sejarah! (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menangkap 6 awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. Kapal MT Sea Dragon Tarawa digunakan untuk mengangkut narkoba tersebut.

Kapal tersebut ditangkap oleh tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI, Polri, dan Ditjen Bea Cukai pada 20 Mei 2025 saat melewati perairan Indonesia.

Sabu-sabu seberat 2 ton tersebut disembunyikan di kompartemen samping mesin kapal dan kompartemen bagian depan kapal. Petugas berhasil mengamankan 6 awak kapal yang terdiri dari 4 WNI dan 2 warga negara Thailand.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNN, Marthinus Hukom, saat jumpa pers di Batam, Kepulauan Riau, Senin (26/5/2025) mengatakan bahwa keenam awak kapal tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Fandi Rahmandani, Leo Chandra Samosir, Richard Halomuan, Hasiluan Samosir, Mirapad Pongwan, dan Terapong Lakhparadube.

BACA JUGA:  Usulan Pelarangan Penggunaan Vape Media Peredaran Narkotika

Penangkapan sindikat narkoba ini bermula saat BNN menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional dengan Kapal MT Sea Dragon yang melintas perairan Batam pada 20 Mei 2025.

Marthinus menduga bahwa narkotika yang diangkut dalam kapal itu akan didistribusikan ke sejumlah negara. BNN berharap dapat mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

Petugas gabungan melakukan penggeladahan isi muatan dan pemeriksaan awak kapal setelah menangkap kapal tersebut. Mereka menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton.

Sabu-sabu tersebut dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika Golden Triangle. BNN akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas.

BACA JUGA:  Pengedar Sabu Diringkus

BNN bersama dengan lembaga terkait akan terus melakukan upaya pencegahan peredaran narkoba di Indonesia. Mereka berharap dapat mengurangi dampak negatif narkoba bagi masyarakat.

BNN berhasil menangkap 6 awak kapal yang terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di Karimun. Mereka akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih luas. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru