BNNP Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu Empat Kilogram

- Penulis

Rabu, 4 November 2020 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Cerita dia, pada saat itu petugas melihat ciri-ciri terduga tersangka dan langsung menangkap tersangka H yang berprofesi sebagai marketing.

“Tersangka ini, merupakan jaringan narkotika jenis sabu dari Malaysia, mereka diupah Rp10 juta hingga Rp1 juta, dari hasil pengungkapan ini jika di asumsikan maka akan menyelamatkan 2775 jiwa orang,” jelas Richard Nainggolan kepada media Rabu (5/11) saat gelar keterangan pers di BNNP Kepri.

Selanjutnya, BNNP Kepri melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 4.014,16 (empat ribu empat belas koma enam belas) gram itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan laporan Kasus Narkotika Nomor : LKN / 31 / X / 2020 / BNNP. Tanggal 21 Oktober 2020. Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam Nomor : SK-231 / L.10.11.3 / Eku.1 / 10 / 2020 tanggal 26 Oktober 2020,” terang Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Richard Nainggolan.

Facebook Comments Box

BACA JUGA:  Elpji 3 Kg Langka, Kadisperindag Kota Batam: Kita Carikan Solusi
Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombudsman Kepri Dorong Evaluasi Boarding School untuk Siswa SD Kelas 1-3 di Sekolah Rakyat
300 WNI Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia
Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam
Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer
Bendera Bajak Laut One Piece Dikibarkan di Batam, Polisi Lakukan Penindakan
BP Batam Lantik 400 Pegawai Eselon III dan IV, Ini Tujuannya
Ayah di Batam Diciduk Polisi karena Cabuli Anak Kandung yang Baru Usia 3 Tahun
Batas Usia dalam Lowongan Kerja Mau Dihapus, Disnaker Batam: Kami Siap Mendukung

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

Ombudsman Kepri Dorong Evaluasi Boarding School untuk Siswa SD Kelas 1-3 di Sekolah Rakyat

Kamis, 13 November 2025 - 18:47 WIB

300 WNI Pekerja Migran Dipulangkan dari Malaysia

Rabu, 10 September 2025 - 11:42 WIB

Wapres Gibran Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 1 Batam

Rabu, 3 September 2025 - 14:08 WIB

Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 September 2025: Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:15 WIB

Bendera Bajak Laut One Piece Dikibarkan di Batam, Polisi Lakukan Penindakan

Berita Terbaru

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB