Bongkar mall centre point pemko medan siapkan alat berat

- Penulis

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar mall centre point  pemko medan siapkan alat berat

Bongkar mall centre point pemko medan siapkan alat berat

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah alat berat diparkirkan di halaman depan Mal Centre Point Medan, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2024). Alat berat ini didatangkan Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk persiapan jika PT Arga Citra Kharisma, pengelola Mal Centre Point, tidak menunaikan pembayaran pajak.

Seperti diketahui, Mal Centre Point tak kunjung membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tak membayar pajak sebesar Rp 250 miliar.

Amatan di lokasi, ada empat alat berat diparkirkan di pinggir Jalan Jawa, persis di depan pintu masuk Mal Centre Point dan di pintu masuk parkir. Tampak juga satu truk pembawa eskavator terparkir di sisi jalan jawa. Sejumlah alat berat ini bertuliskan Dinas SDABMBK. Petugas keamanan Mal Centre Point terlihat berjaga di sekitar mal. Namun, tak ada pergerakan dari petugas keamanan pada saat alat berat diparkirkan di sana. Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Gintin, mengatakan, PT Arga Citra Kharisma hingga kini belum membayar tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar.

BACA JUGA:  Arist Sirait: Anak Gambaran Masa Depan Bangsa

“Batasnya sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok. Kalau tidak ada itikad baik, maka kita akan jalankan instruksi wali kota yakni pembongkaran,” ucapnya, Rabu (29/5/2024). Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). Penyegelan dilakukan karena mal yang berada di lahan seluas 3,1 hektar tersebut, menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar sejak tahun 2011. Bangunan ini juga tidak mempunyai izin. Pemkot Medan sudah sempat memberi tenggat waktu untuk melunasi pajak tersebut. Namun, kewajiban itu urung dilakukan pihak Centre Point.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru