Bongkar mall centre point pemko medan siapkan alat berat

Kamis, 30 Mei 2024 - 09:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bongkar mall centre point  pemko medan siapkan alat berat

Bongkar mall centre point pemko medan siapkan alat berat

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah alat berat diparkirkan di halaman depan Mal Centre Point Medan, di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/5/2024). Alat berat ini didatangkan Pemerintah Kota Medan sebagai bentuk persiapan jika PT Arga Citra Kharisma, pengelola Mal Centre Point, tidak menunaikan pembayaran pajak.

Seperti diketahui, Mal Centre Point tak kunjung membuat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan tak membayar pajak sebesar Rp 250 miliar.

Amatan di lokasi, ada empat alat berat diparkirkan di pinggir Jalan Jawa, persis di depan pintu masuk Mal Centre Point dan di pintu masuk parkir. Tampak juga satu truk pembawa eskavator terparkir di sisi jalan jawa. Sejumlah alat berat ini bertuliskan Dinas SDABMBK. Petugas keamanan Mal Centre Point terlihat berjaga di sekitar mal. Namun, tak ada pergerakan dari petugas keamanan pada saat alat berat diparkirkan di sana. Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Gintin, mengatakan, PT Arga Citra Kharisma hingga kini belum membayar tunggakan pajak sebesar Rp 250 miliar.

BACA JUGA:  Terkait Perkara Korupsi Lelang Jabatan, Saksi Usulan Plt Kakan Kemenag Sumut tidak Lalui Baperjakat

“Batasnya sampai tanggal 30 Mei 2024. Jadi kita tunggu sampai besok. Kalau tidak ada itikad baik, maka kita akan jalankan instruksi wali kota yakni pembongkaran,” ucapnya, Rabu (29/5/2024). Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyegel Mal Centre Point di Jalan Jawa, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Rabu (15/5/2024). Penyegelan dilakukan karena mal yang berada di lahan seluas 3,1 hektar tersebut, menunggak pajak sebesar Rp 250 miliar sejak tahun 2011. Bangunan ini juga tidak mempunyai izin. Pemkot Medan sudah sempat memberi tenggat waktu untuk melunasi pajak tersebut. Namun, kewajiban itu urung dilakukan pihak Centre Point.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa ISTP Demo Tuntut Kampus Dibuka, Ahli Waris TD Pardede: Tanggung Jawab Yayasan Hana Nelsri Kaban dan LLDikti
Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru