BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

Auditor BPK Minta Rp12 M Kondisikan Audit Keuangan Kementan
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto mengungkapkan dalam sidang bahwa Oknum Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meminta uang Rp 12 Miliar ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengkondisikan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021. Namun, hanya disanggupi dibayar Kementan Rp 5 miliar.

“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu,” tanya jaksa KPK pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu (8/5/2024).Hermanto menilai, program food estate menjadi hambatan Kementan mendapatkan predikat audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ia pun mengaku, ada oknum anggota BPK yang melodinya untuk mendapatkan predikat audit tersebut.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” kata Hermanto.D|Red

Pos terkait