BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

BPK Janji Proses Etik Oknum Auditor yang Minta Duit Rp12 M ke Kementan

Jakarta-Mediadelegasi: Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) buka suara terkait adanya auditor yang meminta uang Rp 12 miliar kepada pihak Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengkondisikan laporan keuangan agar mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK berjanji akan memberi sanksi untuk auditor tersebut.

“Tentang persidangan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menjerat Mantan Menteri Pertanian SYL, yang menyebut bahwa oknum auditor di BPK meminta uang untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), BPK menyampaikan bahwa BPK tetap berkomitmen untuk menegakkan nilai-nilai dasar,” kata keterangan resmi yang dikutip dari bpk.go.id, Jumat (10/5/2024).

BPK mengklaim, dalam melaksanakan tugas dengan sesuai standar berlaku. Apabila ada auditor yang menyelewengkan jabatannya bakal diproses etik.”Apabila ada kasus pelanggaran integritas, maka hal tersebut dilakukan oleh oknum yang akan diproses pelanggaran tersebut melalui sistem penegakan kode etik,” katanya.

BACA JUGA:  Tagihan Subsidi Diadukan ke DPR, Menkeu Sentil Balik Danantara

Auditor BPK Minta Rp12 M Kondisikan Audit Keuangan Kementan
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto mengungkapkan dalam sidang bahwa Oknum Anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) meminta uang Rp 12 Miliar ke Kementerian Pertanian (Kementan) untuk mengkondisikan hasil audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2021. Namun, hanya disanggupi dibayar Kementan Rp 5 miliar.

“Akhirnya apakah dipenuhi semua permintaan Rp 12 miliar itu atau hanya sebagian yang saksi tahu,” tanya jaksa KPK pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakpus, Rabu (8/5/2024).Hermanto menilai, program food estate menjadi hambatan Kementan mendapatkan predikat audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Ia pun mengaku, ada oknum anggota BPK yang melodinya untuk mendapatkan predikat audit tersebut.

BACA JUGA:  CPNS 2025: Harapan Baru di Tengah Ketidakpastian, 22 Kementerian Baru Potensial Buka Formasi

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” kata Hermanto.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru