Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Setelah Drama OTT

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Setelah Drama OTT. (Foto : Ist.)

Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Setelah Drama OTT. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam, 7 Agustus 2025, di Makassar, Sulawesi Selatan. Penangkapan ini terjadi setelah serangkaian peristiwa yang penuh drama, mulai dari pengakuan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, tentang adanya OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan Abdul Azis, hingga bantahan dari politikus NasDem, Sahroni, yang menyebut Abdul Azis tidak terjaring OTT.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Sudah diamankan semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel. Diamankan setelah selesai rakernas,” ujar Fitroh pada Jumat, 8 Agustus 2025. Abdul Azis yang sempat muncul di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem di Makassar, kini tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolda Sulsel sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Rencananya, ia akan tiba di KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA:  Ini Cara Kemenag Akselerasi PPG dan Tingkatkan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kehebohan bermula dari pernyataan Johanis Tanak yang mengkonfirmasi penangkapan Abdul Azis dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Sultra. Namun, pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Sahroni, yang mengakibatkan kebingungan publik. Situasi semakin rumit ketika KPK kemudian mengumumkan OTT di tiga daerah berbeda: Sultra, Jakarta, dan Sulsel. Pihak-pihak yang terjaring OTT di Sultra dan Jakarta telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dugaan sementara, OTT di tiga daerah tersebut terkait dengan kasus korupsi peningkatan kualitas atau status rumah sakit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Proses penyelidikan dan penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh jaringan dan detail kasus ini.

Penangkapan Abdul Azis menjadi sorotan publik karena rangkaian peristiwa yang tidak biasa. Pernyataan yang saling bertolak belakang dan munculnya Abdul Azis di Rakernas Partai NasDem setelah disebut tertangkap dalam OTT menimbulkan pertanyaan tentang kronologi dan detail operasi tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Korupsi Pertamina

Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait kronologi penangkapan Abdul Azis dan keterkaitannya dengan OTT di Sultra. Transparansi dan keterbukaan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya koordinasi dan komunikasi internal dalam lembaga penegak hukum. Perbedaan pernyataan dari petinggi KPK menunjukkan perlunya peningkatan sinergi dan manajemen informasi untuk menghindari kebingungan dan spekulasi publik.

Ke depan, diharapkan KPK dapat memberikan keterangan resmi dan transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus ini. Proses hukum yang adil dan transparan sangat penting untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap KPK tetap terjaga. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru