Bupati Samosir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Musim Hujan Ekstrem

- Penulis

Sabtu, 29 November 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir  Keluarkan Surat Edaran Hadapi Musim Hujan Ekstrem.(Foto:Ist)

Bupati Samosir Keluarkan Surat Edaran Hadapi Musim Hujan Ekstrem.(Foto:Ist)

Samosir-Mediadelegasi: Mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi basah seperti banjir bandang, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, Bupati Samosir mengeluarkan Surat Edaran Nomor 22 Tahun 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan dini dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi musim puncak hujan yang akan melanda wilayah Sumatera Utara.

Surat edaran tersebut menginstruksikan seluruh aparatur pemerintah daerah, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, untuk meningkatkan koordinasi dengan TNI, POLRI, relawan, dan masyarakat dalam upaya kesiapsiagaan.

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi dan meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi akibat bencana hidrometeorologi.

Kepala perangkat daerah terkait, khususnya yang terlibat dalam penanggulangan bencana, diwajibkan untuk menyiagakan sarana dan prasarana, termasuk sumber daya manusia, logistik, peralatan kebencanaan, serta fasilitas kesehatan.

BACA JUGA:  Kegiatan Donor Darah Meriahkan Penyambutan Pelantikan DPC FBI Kabupaten Samosir

Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua warga yang terdampak bencana dapat segera mendapatkan bantuan dan pertolongan yang dibutuhkan.

Selain itu, para camat, lurah, dan kepala desa diminta untuk aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai langkah-langkah antisipasi dan mitigasi bencana.

Kegiatan gotong royong membersihkan lingkungan dari sampah dan material yang dapat menyumbat saluran air juga digalakkan untuk mencegah terjadinya banjir.

Sektor pariwisata dan transportasi juga menjadi perhatian khusus dalam surat edaran ini. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata diinstruksikan untuk menutup sementara jalur wisata yang berpotensi membahayakan, serta menyiagakan petugas patroli dan peralatan kesiapsiagaan di tempat-tempat wisata. Sementara itu,

BACA JUGA:  Polres Samosir dan Jajarannya Antar Jenazah Kompol Monang Sitanggang Keperistirahatan Terakhir

Kepala Dinas Perhubungan diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap kelayakan kapal dan transportasi danau, serta memastikan perlengkapan keselamatan tersedia dan berfungsi dengan baik.

Masyarakat Samosir, khususnya yang tinggal di daerah rawan bencana seperti tepi sungai, danau, dan lereng curam, diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Anak-anak juga diingatkan untuk menghindari bermain di dekat aliran sungai dan danau saat hujan deras.

Dengan dikeluarkannya surat edaran ini, Pemerintah Kabupaten Samosir berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana hidrometeorologi.

Langkah-langkah antisipasi ini diharapkan dapat meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi dan melindungi keselamatan serta kesejahteraan warga Samosir..D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian
Bupati Samosir Kunjungi Bakti Komdigi, Usulkan Penanganan Blankspot
Bupati Samosir Pimpin Upacara Harkitnas 2026, Ajak Generasi Muda Bangkit di Era Digital
Perkuat Tata Kelola, Pemkab Samosir Gelar FGD Mitigasi Risiko Hukum Pengadaan Barang dan Jasa
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Senin, 1 Juni 2026 - 08:51 WIB

Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:46 WIB

Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:58 WIB

Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:46 WIB

Transformasi Digital, Pemkab Samosir Kini Terapkan Juma AI untuk Sektor Pertanian

Berita Terbaru

Pertamina Resmi Naikkan  Harga Pertamax. (Foto:Ist)

Jakarta

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Rabu, 10 Jun 2026 - 07:47 WIB