Bupati Samosir Kunjungi Kementerian Perumahan Dan Permukiman

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir Kunjungi Kementerian Perumahan Dan Permukiman,(foto:Ist)

Bupati Samosir Kunjungi Kementerian Perumahan Dan Permukiman,(foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengunjungi Kementerian Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman. Kehadiran Bupati Samosir diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur diruang kerjanya, 21/11.

Dalam pertemuan ini, Bupati Samosir memaparkan beberapa usulan pembangunan strategis yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Samosir untuk Tahun Anggaran 2026.

Usulan tersebut meliputi pembangunan rumah susun, Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rehabilitasi kawasan kumuh, serta pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Samosir menyampaikan bahwa kebutuhan hunian layak dan peningkatan kualitas permukiman menjadi salah satu fokus utama pembangunan daerah.

Menurutnya, keberadaan rumah susun dan program BSPS sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah, sementara penanganan kawasan kumuh dan RTLH menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang sehat dan tertata.

BACA JUGA:  Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Pesisir Selatan Sumatera Barat

“Pemerintah Kabupaten Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman dengan menjalin kerja sama dan dukungan dari pemerintah pusat. Kami berharap program-program yang kami ajukan dapat diprioritaskan dalam perencanaan nasional tahun 2026, mengingat kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak dan sejalan dengan arah pembangunan di Kabupaten Samosir,” ujar Bupati.

Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, memberikan apresiasi atas penyampaian usulan yang komprehensif tersebut. Secara prinsip, beliau menerima dengan baik usulan Pemkab Samosir dan mendukung rencana pengembangan permukiman yang diajukan.

Dirjen meminta agar tim teknis Pemkab Samosir segera mempersiapkan Rediness Criteria (RC) untuk masing-masing usulan program, hal ini sebagai persyaratan penting dalam proses verifikasi dan penganggaran di tingkat kementerian.
“Setiap usulan yang disampaikan perlu dilengkapi dengan Rediness Criteria agar dapat diproses lebih lanjut.

BACA JUGA:  Yusril: Perjanjian Helsinki Tak Bisa Jadi Rujukan Sengketa 4 Pulau

Kami siap mendukung sepanjang dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sesuai aturan,” ungkap Dirjen.

Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab Samosir dalam memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di wilayah Kabupaten Samosir.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Samosir didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Rudimantho Limbong.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

j
.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru