Bupati Samosir Tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo

Sabtu, 11 Desember 2021 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Samosir Vandiko T Gultom tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo, setelah menyetujui pemilik/ahli waris Huta Lumban Silo. (D|Sam-59)

Bupati Samosir Vandiko T Gultom tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo, setelah menyetujui pemilik/ahli waris Huta Lumban Silo. (D|Sam-59)

Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T Gultom tandatangani Penetapan Lokasi Bagian Huta Lumban Silo, setelah menyetujui pemilik/ahli waris Huta Lumban Silo. Penandatangan dilakukan di ruang lobby Lantai II Kantor Bupati Samosir pada, Kamis (09/12/2021)

Turut hadir acara tersebut Wakil Bupati Samosir, Kajari Samosir, Kapolres Samosir diwakili Kabag Ops Polres Samosir, Asisten Pemerintahan, Camat Pangururan, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Kabid Pertanahan. Penetapan Lokasi (Penlok) dilakukan setelah tim persiapan pengadaan tanah, untuk pelebaran alur Tano Ponggol melakukan berbagai komunikasi dengan pemilik/ahli waris. Sehingga tercapai suatu kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan ditanda tangani pemilik lahan.

Berdasarkan berita acara kesepakatan tersebut, maka dibuat Penetapan Lokasi yang dituangk,an dalam SK Bupati Samosir Nomor 291 tahun 2021. Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Pelebaran Alur Tano Ponggol Bagian Huta Lumban Silo, Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara.

Bupati menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pemilik/ahli waris Huta Lumban Silo yang sudah bersedia menyepakati penetapan lokasi Bagian Huta Lumban Silo, yang akan digunakan untuk pelebaran Tano Ponggol.

BACA JUGA:  IWO Samosir Gelar Pelatihan Bersama Puluhan Jurnalis

Dengan penetapan lokasi ini, maka permasalahan pelebaran alur Tano Ponggol, tidak ada lagi dan proses pembangunan dapat dilanjutkan.

“Saya berharap, proses pemindahan Huta Lumban Silo dan pembayarannya secepatnya dilakukan, sehingga tidak muncul masalah baru. Hal ini juga untuk mempercepat pengerjaan pelebaran alur Tano Ponggol terselesaikan dengan cepat. Semoga pembangunan yang diidam-idamkan ini menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Samosir, dapat terlaksana dengan baik dan menambah perekonomian masyarakat,” jelas Bupati Samosir Vandiko T. Gultom

Asisten Pemerintahan Sekdakab Samosir Drs. Mangihut Sinaga, sebagai ketua Tim Persiapan Pengadaan Tanah menjelaskan, bagian Huta Lumban Silo yang terkena dampak pelebaran alur Tano Ponggol seluas 1987 m². Kesepakatan dengan pemilik/ahli waris, sebagai pengganti dari Huta Lumban Silo yang terkena dampak pelebaran. Maka pemerintah akan menyediakan lahan yang berdekatan dengan lokasi Huta Lumban Silo.

Biaya penyediaan lahan dan bangunan fisik akan menjadi tanggung jawab, DIPA Balai Wilayah Sungai Sumatera II Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Kejari Samosir, Andi Adikawira Putera SH, MH mewakili Forkopimda Kabupaten Samosir mengatakan, bahwa dari awal optimis, pengadaan tanah akan berhasil sehingga tidak lelah berkomunikasi dengan pemilik/ahli waris.

BACA JUGA:  SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17

Hal yang diinginkan pemilik/ahli waris sudah diakomodir oleh pihak BWWS II dan akan berproses sesuai, dengan peraturan yang berlaku. Kejari juga mengucapkan terima kasih kepada ahli waris Huta Lumban, atas kesediaan dan kesepakatan dalam penetapan lokasi pelebaran alur Tano Ponggol.

“Dalam proses persiapan pengadaan tanah ini, tidak semata-mata ada yang kami kejar dan menguntungkan pribadi ,akan tetapi hanya untuk kebutuhan dan kemajuan Kabupaten Samosir,” ujar Kejari mengakhiri Sambutannya.

Mewakili Pemilik/Ahli Waris Huta Lumban Silo, Martua Sitanggang menyampaikan bahwa pada awalnya mereka menolak, karena Huta Lumban Silo merupakan bukti sejarah bagi mereka dan tanah leluhur yang sungguh tak ternilai.

Namun dengan berbagai proses diskusi yang baik dengan tim pengadaan terjalin sebuah kesepakatan, tanpa merugikan pihak pemilik Huta Lumban Silo dan juga tidak merugikan pemerintah, sehingga seluruh pemilik/ahli waris menyetujui penetapan lokasi tersebut. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam
Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP
Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades
HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman
Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat
Tim Gabungan Pemkab Samosir Hentikan Reklamasi Ilegal di Sempadan
Pemkab Samosir Perkuat Sinergi Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
SMAN 1 Simanindo Keluar Sebagai Juara Turnamen Piala Bupati Samosir U-17
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 16:04 WIB

Minggu 27 September 1987 – Minggu 27 September 2026: In Memoriam 39 Tahun Amin Aloysius Turnip, Menjaga Legacy Religi, Politik, Etnik, dan Kelestarian Alam

Jumat, 25 September 2026 - 23:06 WIB

Komnas PA Samosir Soroti Insiden Penertiban Kios Menara Pandang Tele, Tekankan Perlindungan Anak dan Evaluasi SOP

Kamis, 17 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Samosir Periksa 4 Pria Diduga Peras Kades

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

HUT GKPI Ke-62, Wabup Ariston Ajak Jemaat Perkuat Iman

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Serentak Se-Sumut, Pemkab Samosir Hadirkan Gerakan Pangan Murah Bagi Masyarakat

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB