Binjai -Mediadelegasi: Bazisokhi Buulolo, eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan, yang telah menjadi buronan Kejaksaan Negeri (Kejari) Nias Selatan (Nisel) sejak 2021, akhirnya berhasil ditangkap pada Jumat sore (21/3/2025) di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Buulolo yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran belanja langsung pada Dinas PUPR Nisel tahun 2018-2021, ditangkap setelah bersembunyi di Binjai dan bekerja sebagai pengemudi ojek online (Ojol) dengan menggunakan identitas palsu.
Menurut Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, pihaknya sudah memantau gerak-gerik Bazisokhi Buulolo selama beberapa bulan di Kota Binjai.
“Tersangka telah menetap di Binjai dan menjadi pengemudi ojek online dengan nama samaran M Fikhri,” ujar Noprianto.