Curi Baterai Tower, Dua Pelaku Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

Selasa, 27 April 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu- Mediadegasi : Ind (30) warga Jalan Jamin Ginting Ginting Km 8 Gang Gembira, No 1 Kecamatan Medan Johor, Kota Medan bersama rekannya Ri (28) warga Jalan Satria, No 53C Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, terpaksa terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Pancur Batu. Sementara seorang rekannya berinisial De masih dalam buruan petugas.

Pasalnya, kedua pria tersebut ditangkap reskrim Polsek Pancur Batu setelah berhasil menggondol  baterai Tower Bersama di Jalan Besar Tuntungan 1 Durusn III Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu,S.H M.H membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut . “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu,” katanya,  Selasa (27/4/2021).

BACA JUGA:  Bobby Nasution Imbau Seluruh OPD Harus Dukung Program Satu Data Medan

Dia menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian baterai di Tower Bersama Grub.

Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali SH bersama tim langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Hasil dari olah TKP, penyidik mengetahui ciri cirri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Saat diringkus, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian baterai Tower Bersama Grub. Mereka mengaku melakukan aksinya tiga orang dan seorang rekannya De masih dalam pengejaran kami,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru