Curi Baterai Tower, Dua Pelaku Terpaksa Lebaran di Sel Tahanan

Selasa, 27 April 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu- Mediadegasi : Ind (30) warga Jalan Jamin Ginting Ginting Km 8 Gang Gembira, No 1 Kecamatan Medan Johor, Kota Medan bersama rekannya Ri (28) warga Jalan Satria, No 53C Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, terpaksa terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Pancur Batu. Sementara seorang rekannya berinisial De masih dalam buruan petugas.

Pasalnya, kedua pria tersebut ditangkap reskrim Polsek Pancur Batu setelah berhasil menggondol  baterai Tower Bersama di Jalan Besar Tuntungan 1 Durusn III Desa Tuntungan I, Kecamatan Pancur Batu, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 00.30 WIB.

Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Amir Sitepu,S.H M.H membenarkan penangkapan kedua pelaku tersebut . “Kedua pelaku sudah diamankan dan saat ini mereka di sel Mapolsek Pancur Batu,” katanya,  Selasa (27/4/2021).

BACA JUGA:  Badikenita Sitepu: Banyak Perempuan Pekerja Migran Indonesia Hadapi Masalah

Dia menyebutkan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari MH (53) yang mengatakan bahwa telah terjadi pencurian baterai di Tower Bersama Grub.

Setelah menerima laporan tersebut, Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karo Sekali SH bersama tim langsung menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

Hasil dari olah TKP, penyidik mengetahui ciri cirri pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

“Saat diringkus, kedua pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian baterai Tower Bersama Grub. Mereka mengaku melakukan aksinya tiga orang dan seorang rekannya De masih dalam pengejaran kami,” kata mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut.D|Mdn.Ummi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB