Dampak HET Migor Sawit Rp14 Ribu, Masyarakat Jangan Panik

Kamis, 17 Februari 2022 - 23:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|Ist

Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tanggal 26 Januari 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng (Migor) Sawit, HET minyak goreng diatur dengan rincian migor curah sebesar Rp11.500/liter, kemasan sederhana sebesar Rp13.500/liter, dan kemasan premium sebesar Rp14.000/liter, kebijakan HET ini mulai berlaku pada 1 Februari 2022.

Akibat dari kebijakan Kementerian Perdagangan ini maka stok (minyak goreng) yang ada di toko biasanya cukup untuk dua minggu, tetapi efek kebijakan tersebut masyarakat panik untuk membeli minyak goreng secara berlebihan sehingga terjadi panik luar biasa (panic buying), yang biasanya stok 1 liter masyarakat membeli 2 bahkan 3 liter yang berakibat stok kosong. Kelangkaan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Samosir saja, tetapi juga diluar Kabupaten Samosir, Ujar Kadis Kopnakerperindag, Rista Sitanggang, pada saat monitoring pertama ke toko grosir minyak goreng maupun ke pasar modern (14/2) yang lalu.

BACA JUGA:  Hari Pertama Pengamanan Pendaftaran Pasangan Calon Kepala Daerah Kab.Samosir

Pada kesempatan itu, Rista menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena produsen dan distributor tetap melakukan pendistribusian seperti biasa, dan kami sudah menyampaikan kepada ritel dan produsen agar menambahi jumlah stok di ritel atau toko yang kehabisan stok.

Masih ditemukannya kekosongan kekosongan stok minyak di pasar modern dan pasar tradisional, Dinas Kopnakerperindag, Rabu (16/2) telah melakukan monitoring lanjutan ke distributor dan salah satu pasar modern di Jalan Nahum Situmorang, dari keterangan pihak manajemen di ritel tersebut menyampaikan bahwa pasokan dan stok minyak goreng normal seperti biasa, namun langsung diserbu masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB