Dana TKD Batal Dipotong Demi Pemulihan Sumatra

Dana TKD
Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.(Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi: Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah pusat dalam membantu daerah melakukan pemulihan pascabencana banjir dan longsor.

Keputusan krusial tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (17/1/2026).

 Dengan keputusan ini, besaran TKD untuk tahun anggaran 2026 akan dikembalikan nilainya setara dengan TKD tahun 2025 setelah proses efisiensi.

Sebagai gambaran, TKD Provinsi Sumatra Utara pada tahun 2025 berjumlah Rp 5,5 triliun.

Pos terkait