Dana TKD Batal Dipotong Demi Pemulihan Sumatra

Dana TKD
Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui usulan Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, agar dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2026 tidak dipotong.(Foto:Ist)

Pemotongan Dana TKD Batal Dipotong Guna Penanganan Bencana Sumatra

Awalnya, pemerintah pusat berencana melakukan pemangkasan sebesar Rp 1,1 triliun untuk anggaran 2026, namun rencana tersebut akhirnya dibatalkan mengingat urgensi penanganan dampak bencana di wilayah tersebut.

Tidak hanya Sumatra Utara, Presiden Prabowo juga memberikan perlakuan serupa bagi Provinsi Aceh dan Sumatra Barat. Ketiga provinsi di Pulau Sumatra ini mendapatkan pengecualian pemotongan anggaran karena tingkat kerusakan dan dampak sosial-ekonomi yang signifikan akibat bencana alam.

Baca juga : https://mediadelegasi.id/sidang-perdana-noel-kasus-pemerasan-sertifikasi-k3/

Mendagri Tito menjelaskan bahwa keputusan ini melalui pertimbangan panjang, terutama mengenai dampak lanjutan bagi wilayah yang tidak terkena bencana secara langsung. Dari 33 kabupaten/kota di Sumut, 18 daerah terdampak langsung, sementara di Sumbar sebanyak 16 dari 19 wilayah mengalami dampak serupa.

Pemerintah menyoroti fenomena kenaikan harga dan inflasi di daerah yang menjadi penyangga korban bencana, seperti Kota Banda Aceh dan Gunung Sitoli di Nias. Gangguan rantai pasokan akibat infrastruktur yang rusak menyebabkan inflasi di daerah-daerah tersebut melonjak tajam pada akhir Desember lalu.

Sebelum mengetok palu, Presiden telah meminta kajian akhir dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Setelah anggaran dinyatakan mencukupi, pemerintah sepakat untuk mengembalikan ruang fiskal daerah agar pelayanan publik dan rehabilitasi infrastruktur tidak terganggu.

Sebelumnya, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi di Kemendagri menekankan bahwa pengalihan anggaran bencana sebesar Rp 430 miliar sangat membebani daerah. Ia menilai ruang fiskal yang sempit akan sangat berisiko bagi keberlangsungan pelayanan masyarakat jika pemotongan tetap dilakukan.

Senada dengan Bobby, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi Ansharullah juga mengharapkan dukungan penuh dari pusat. Ia menegaskan bahwa karena penanganan bencana merupakan agenda nasional, maka pengembalian dana TKD adalah solusi paling logis bagi pemerintah daerah.

Tito Karnavian memastikan proses transfer dana ke tiga provinsi tersebut akan segera diproses pada awal pekan depan. Koordinasi intensif antara Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan Dirjen Perimbangan Kementerian Keuangan mulai dilakukan pada Senin (19/1/2026).

Di sisi lain, Mendagri memberikan peringatan keras kepada para kepala daerah agar tidak menyalahgunakan dana tersebut. Ia menegaskan bahwa anggaran ini diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menderita, sehingga penyelewengan dalam bentuk apa pun akan dikategorikan sebagai tindakan pidana.

Pemerintah pusat melalui Kemendagri dan Kemenkeu berkomitmen mengawal ketat penggunaan dana ini di lapangan. Fokus utamanya adalah percepatan perbaikan jembatan dan jalan rusak yang belum tertangani oleh pusat agar pemulihan ekonomi daerah bisa segera berjalan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait