Danantara: BUMN Karya Sakit Akibat Proyek Tanpa Perencanaan Matang dan ‘Kanibalisme’ Tender

Senin, 17 November 2025 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danantara: BUMN Karya Sakit. Foto: Ist.

Danantara: BUMN Karya Sakit. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Managing Director Non-Financial Holding Operasional Danantara, Febriany Eddy, mengungkapkan penyebab banyak BUMN Karya mengalami masalah keuangan. Menurutnya, hal itu disebabkan oleh kurangnya perencanaan pembangunan proyek infrastruktur.

Akibatnya, kata Febriany, estimasi biaya proyek membengkak hingga waktu pelaksanaan meleset dari target. Keuangan perusahaan pun menjadi tak sehat dan berdarah-darah.

“Sudah gitu project eksekusinya, kadang perencanaan kurang. Misal kondisi tanah seperti apa, (desain) bangunan seperti apa. Nah hal ini kadang suka miss (terlewat). Tidak dilakukan di depan, ide klien juga tidak dikasih, BUMN juga tidak,” ujar Febriany dalam media briefing.

Ia memberi contoh proyek yang dilelang pemerintah, seperti Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi, yang sudah dilakukan groundbreaking oleh Presiden ke-7 Joko Widodo namun berhenti di tengah jalan karena badan usaha tidak mendapatkan financial close.

BACA JUGA:  Perkuat Kemitraan Strategis, Prabowo Terima Kunjungan Menhan Jepang di Kertanegara

“Makanya planning itu penting sekali. Jadi kalau sudah mulai tidak ada lagi tantangan. Banyak juga yang mulai tanpa financial close. Bisa dibayangkan, tengah jalan dia harus berhenti karena tidak ada uang,” tutur dia.

Febriany menilai, sebetulnya sektor usaha jasa konstruksi di Indonesia masih cukup bagus, meskipun pertumbuhannya masih single digit.

Namun, kondisi-kondisi seperti kurang matangnya perencanaan, hingga banyaknya penyedia jasa konstruksi, terlebih BUMN, hingga pasarnya menjadi semakin sempit.

Tak cuma itu, ia juga menyoroti sistem tender proyek-proyek infrastruktur selama ini. Bahkan, dalam satu proyek saja, sesama perusahaan negara akan saling berkompetisi.

Menurunkan harga hingga menggerus margin kerap dilakukan agar mendapatkan sebuah pekerjaan.

BACA JUGA:  Kerugian Negara Kasus LNG Pertamina Capai USD 113 Juta

“Banyak bisnis BUMN ini yang saling kanibal, contoh BUMN karya, 7 karya itu kalau tender, tujuh-tujuhnya berkompetisi, turunin harga, sampai tidak ada margin lagi juga tetap di turunin, yang penting dapat kerjaan. Hal seperti itu sangat tidak sehat, tidak sehat, make sense, kita saling bunuh di dalam,” tutupnya. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:36 WIB

PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG

Berita Terbaru