Datangi Polrestabes Medan, Korban Penipuan Investasi Bodong Rp20 Miliar Minta Tangkap Aineke Salim

Datangi Polrestabes Medan, Korban Penipuan Investasi Bodong Rp20 Miliar Minta Tangkap Aineke Salim
Korban penipuan datangi Polrestabes Medan

Medan-Mediadelegasi: Sejumlah korban investasi bodong dengan terlapor berinisial Aineke Salim, mendatangi Polrestabes Medan di Jalan HM Said, Senin (31/5/2021).

Kedatangan mereka ingin menanyakan perkembangan laporan pengaduan yang dibuat, terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Aineke Salim, di mana total kerugian berkisar Rp20 miliar.

Hingga hari ini, setidaknya ada lima korban yang membuat laporan dengan terlapor Aineke Salim di Polrestabes Medan. Itu masih di luar laporan yang dibuat korban lainnya di Polsek Percut Sei Tuan, dan Polda Sumut.

Bacaan Lainnya

Dalam melancarkan aksi penipuannya, Aineke Salim meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda-beda. Kepada korban yang perempuan, dia mengajak untuk melakukan arisan online.

Sementara korban laki-laki, dia (Aineke Salim-red) meyakinkan korbannya menyetorkan uang kepadanya untuk ikut di sebuah proyek.

Salah satu korban bernama Larasati Ririt Ardina (31) warga Jalan Pasar I Tanjung Sari, Asam Kumbang, mengatakan menyerahkan uang senilai Rp112 juta kepada Aineke Salim, untuk mengikuti arisan online.

Duit itu dia serahkan kepada Aineke Salim di Jalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency, Selasa (29/9/2020). Seiring berjalannya waktu, Aineke Salim berulah dan keuntungan yang dia janjikan tidak sepenuhnya diterima oleh Larasati.

Laporan Larasati sendiri tertuang dalam STTP/2432/X/2020 tanggal 1 Oktober 2020. Laporan itu ditandatangani Ka SPKT melalui Kanit II Iptu B Surbakti.

“Kita berharap polisi memproses kasus ini dan Aineke Salim dapat diproses hukum,” katanya.

Kemudian, korban Aineke Salim berikutnya adalah Agung Wirawaskito. Warga Jalan AH Nasution Gang Dame itu diminta untuk menyetorkan uang senilai Rp195 juta, modusnya titip dana untuk sebuah proyek.

Pos terkait