“Jadi dia bilang ke saya, titip Rp5 juta nanti akan dikembalikan Rp7 juta. Saya menyetorkannya bertahap mulai awal April 2020. Puncaknya pada bulan Oktober 2020 lalu, saya kasih Rp100 juta,” ungkapnya.
Agung mengingat, dia dan rekan-rekannya yang lain yang juga menjadi korban pernah bertemu dengan Aineke Salim di suatu tempat untuk menanyakan kejelasan dana yang mereka setor.
Saat itu, kata Agung, seorang pria mengaku berinisial B mayakinkan kepada mereka, kalau duit itu ada, namun semua nasabah minta dikeluarkan keuntungan saat bersamaan.
“Jadi B ini masih ada hubungan keluarga dengan Aineke Salim. Kami diminta bersabar. Lalu kami juga pernah menggeruduk kediaman B di Perumahan Puri Regency Jalan HM Joni, saat itu dia mengaku tidak mengenal Aineke Salim,” sebutnya.
Agung menambahkan, dalam waktu dekat dia juga berencana untuk membuat laporan resmi di Polrestabes Medan, dan saat ini dia sedang melengkapi berkas.
“Hari Rabu nanti saya buat laporan, tadi sudah minta saran sama petugas di sana (Polrestabes Medan), ungkapnya.
Sementara itu, Panit Tipiter Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Zikri Sinurat, mengatakan berkas laporan investasi bodong masih dalam pemeriksaan penyidik.
“Ya benar, tadi para korban mendatangi penyidik menanyakan perkembangan. Sampai saat ini masih diperiksa oleh penyidik,” pungkasnya.
D|red