Delapan Orang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Delapan orang yang terdiri dari fiscus korup  dan wajib pajak kena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menunjukkan taringnya di awal tahun 2026.

 

Delapan Orang Oknum Pegawai Pajak dan Pihak Swasta Diamankan KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Tim KPK telah mengamankan delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (10/1/2026). Operasi senyap ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan KPK di tahun 2026.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa operasi ini menyasar praktik korupsi yang melibatkan pegawai pajak dan pihak swasta sebagai wajib pajak. “Kami menangkap pegawai pajak dan wajib pajak dalam OTT ini,” tegasnya.

Mengenai jumlah uang yang berhasil diamankan, Fitroh mengungkapkan bahwa nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, tim juga menemukan sejumlah mata uang asing atau valuta asing (valas) di lokasi penangkapan. “Jumlah pastinya belum dihitung, tapi sementara ini ada ratusan juta rupiah dan juga valas,” jelasnya.

BACA JUGA:  Polri dan KPK Diminta Uji Forensik Dokumen Lelang Proyek JRSCA Rp 104,7 M

 

Baca Juga: https://mediadelegasi.id/pena-samosir-dana-bansos-dikemplang/

 

Penangkapan ini tentu menjadi tamparan keras bagi institusi pajak, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengamankan pendapatan negara. Praktik korupsi yang melibatkan pegawai pajak tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.

KPK sendiri belum memberikan informasi lebih detail mengenai kasus ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap dan modus operandi yang digunakan. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini diduga terkait dengan suap atau gratifikasi dalam proses pemeriksaan atau pengurusan pajak.

Operasi OTT ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan berhenti memberantas korupsi, meskipun di tahun sebelumnya telah melakukan 11 operasi serupa. Hal ini menjadi sinyal bagi para pelaku korupsi bahwa KPK akan terus memburu mereka, tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:  Indonesia Swasembada Pangan Nasional 2025

Publik tentu berharap agar KPK dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, serta mengungkap semua pihak yang terlibat. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan reformasi di tubuh institusi pajak, guna mencegah praktik korupsi serupa terulang kembali.

Penangkapan ini juga menjadi pengingat bagi para wajib pajak untuk selalu patuh terhadap peraturan perpajakan dan tidak tergoda untuk melakukan praktik suap atau gratifikasi kepada pegawai pajak. Kepatuhan terhadap pajak adalah kunci untuk membangun negara yang maju dan sejahtera.

Kasus OTT di Jakarta Utara ini akan menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu ke depan. KPK diharapkan dapat segera memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai kasus ini, sehingga masyarakat dapat mengetahui secara jelas duduk perkaranya dan siapa saja yang bertanggung jawab. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter
Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini
Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi
Presiden Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana Bahas Agenda Strategis
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan PN Jaktim Komitmen Usut Ijazah Jokowi Tak Surut
Bareskrim Polri Tangkap Bandar Besar Narkoba Rokan Hilir Haradongan Simanjuntak
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:39 WIB

Kejaksaan Agung Minta Maaf Usai Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tak Pakai Rompi Tahanan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.600 Meter

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:37 WIB

Kejagung Periksa Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Soal TPPU Rp476 Miliar Hari Ini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:29 WIB

Kemnaker dan Polri Sukses Mediasi PHK PT Amos Indah Indonesia Pesangon Rp12,7 Miliar Cair

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:41 WIB

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Roy Suryo Sebut Jadi Angin Segar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terbaru