Deliserdang Zona Merah Covid-19, Minta Dinkes Penuhi Kebutuhan Keselamatan Petugas

Drs Rahman Sekrtaris Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang sedang memberikan arahan pada kegiatan pengukuhan relawan Covid-19 di Desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak. Foto: D|Ist

Hamparanperak-Mediadelegasi: Fraksi partai Golkar DPRD Deliserdang meminta kepada Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk segera memenuhi kebutuhan keselematan petugas kesehatan Puskesmas dan Pustu di Deliserdang dalam penanganan penyebaran virus Covid-19.

Terlebih, katanya, Deliserdang sudah masuk zona merah pada penyebaran Covid-19 dengan tingginya angka ODP dan PDP sehingga petugas kesehatan harus kerja ekstra keras dan merasa bertanggungjawab pada pelayanan kesehatan masyarakat dalam pengurangan penyebaran Covid-19 di setiap kecamatan.

Hal tersebut dikatakan  Drs Rahman selaku Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Deliserdang ketika menghadiri acara pengukuhan relawan Covid-19 Desa Kelambir Lima Kebun Kecamatan Hamparan Perak, Senin(6/4), diaula kantor desa tersebut. Rahman mengaku banyak mendapatkan masukan dan informasi serta keluhan dari petugas kesehatan Puskesmas dan Pustu atas kekhawatiran mereka disaat sekarang ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang terindikasi pada ODP dan PDP di kecamatan Hamparanperak. “Tentunya permasalahan ini harus mendapat perhatian dari Pemkab Deliserdang khususnya Kepala dinas kesehatan untuk segera menyediakan alat perlindungan diri (ADP) petugas kesehatan secepat mungkin tidak harus menunggu sampai harus mereka menjadi korban karena menjalankan tugasnya melayani masyarakat untuk mencegah penyebaran Virus Covid -19,” kata Rahman. D|Des-20

Pos terkait