Demo Buruh Di Istana Batal Ini Alasannya

- Penulis

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buruh Batal Demo Di Istana (Foto :Ist)

Buruh Batal Demo Di Istana (Foto :Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Ribuan buruh akan menggelar aksi demo besar di depan Gedung DPR RI, Jakarta, hari ini, Kamis (28/8). Aksi ini dipusatkan di DPR karena mempertimbangkan efektifitas waktu dan banyaknya tuntutan yang disampaikan.

Presiden Partai Buruh, Sa’id Iqbal, mengatakan bahwa pihaknya hanya akan fokus pada aksi di DPR dan tidak akan menggelar aksi di tempat lain karena keterbatasan waktu. “DPR saja karena keterbatasan waktu buruh harus masuk shift dua,” kata Iqbal.

Aksi akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di depan gerbang utama kompleks parlemen DPR/MPR, Jakarta. Buruh akan membawa enam tuntutan utama, termasuk hapus outsourcing dan tolak upah murah (HOSTUM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, buruh juga menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5-10,5%. Mereka juga meminta pemerintah untuk menghentikan PHK dan membentuk Satgas PHK.

Buruh juga menuntut reformasi pajak perburuhan, termasuk kenaikan PTKP menjadi Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.

Selain itu, buruh juga menuntut pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law, RUU Perampasan Aset, dan revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Dengan demikian, aksi buruh hari ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pemerintah.

Aksi ini menunjukkan bahwa buruh masih memiliki banyak tuntutan yang belum terpenuhi dan mereka bersedia berjuang untuk hak-hak mereka. D|Red.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Di Mempawah

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru