Depipus WKI Serahkan SK Depidar II Sumut

Senin, 4 Oktober 2021 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: D|ist

Foto: D|ist

Medan-Mediadelegasi: Ketua Dewan Pimpinan Pusat (Depipus) Wira Karya Indonesia (WKI)  menyerahkan Surat Keputusan (SK)  Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) II  Sumatera Utara (Sumut) Senin, (4/10).

Dalam amanatnya, Ketua Depipus WKI Dewi Asmara melalaui Ketua SOKSI Sumut Sangkot Sirait mengingat penerbitan SK kepengurusan Depidar WKI Sumut  merupakan program kerja prioritas Depipus WKI, tentang konsolidasi organisasi demi menjaga eksistensi organisasi diseluruh Provinsi Indonesia.

“Kami berharap, kepengurusan Depidar II WKI Sumut segera melaksanakan pembenahan struktur organisasi ditingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota di Sumatera Utara,” ujar Ketua Depidar II Soksi Sumut Sangkot Sirait di kantor Depidar II Soksi Sumut jalan Abdulah Lubis Kota Medan.

Dipaparkan Sangkot Sirait yang juga selaku Wakil Ketua Dewan Penasehat Depidar II WKI Sumut, bahwa struktur kepengurusan yang tertera dalam Surat Keputusan (SK) merupakan kader-kader yang mampu melaksanakkan tugas dan jawabnya serta menjaga nama baik lembaga organisasi.

BACA JUGA:  Terungkap, Dua Sebab Yasir Ridho tak Maju di Musda Golkar Sumut

“Kita harapkan, para Kader-kader terbaik mempercepat langkah pergerakannya mulai dari pelantikkan serta konsolidasi ke tingkat Kabupaten Kota se-Sumatera Utara,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Ketua Depidar II WKI Sumut Edison Tamba,  didampingi Sekretaris Mukmi MAP,  Bendahara Irwan Syahputra SE serta sejumlah jajaran pengurus lainnya siap menjaga amanah serta menjalankan organisasi yang telah dititipkan Depipus WKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman
Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice
Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan
Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut
Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi
Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:24 WIB

DJ Ternama “Miss D” Ditangkap Polrestabes Medan Edarkan Vape Narkoba Bermerek Batman

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Kasus Penganiayaan Antonius Tumanggor Resmi Dihentikan Lewat Restorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:35 WIB

Update OTT Syah Afandin, KPK Dijadwalkan Periksa Kadis SDABMBK Medan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Bobby Nasution Gelontorkan Rp50 Miliar untuk UMKM Sumut

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Desa Sipaku Area Resmi Sandang Status Desa Binaan Imigrasi

Berita Terbaru