Dewan Pers Ajukan Rancangan Peraturan Media Berkelanjutan

Minggu, 19 Februari 2023 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerahkan draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang media berkelanjutan kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Foto: Dewan Pers

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyerahkan draf rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang media berkelanjutan kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong, di Jakarta, Jumat (17/2). Foto: Dewan Pers

Medan-Mediadelegasi: Dewan Pers mengajukan draf rancangan peraturan tentang media berkelanjutan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Dewan Pers melalui keterangan resmi yang dikutip mediadelegasi.id Medan, Minggu (19/2), menyebutkan, draf Rancangan peraturan tentang media berkelanjutan tersebut diserahkan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu kepada Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong di Jakarta, pada 17 Februari 2023.

Ninik menjelaskan Perpres mengenai “media sustainability” merupakan produk hukum yang akan mengatur pola kerja sama dan hubungan antara media dengan platform global, demi ekosistem pers yang berkeadilan.

Disebutkannya, draf rancangan perpres tersebut berjudul Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Media Berkualitas.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan dalam proses penyusunannya, Dewan Pers mengundang 11 konstituen untuk membahas materi draf tersebut.

BACA JUGA:  Airin Rico Waas Tinjau Aplikasi 3D di Kelurahan Sei Kera Hulu

“Penyusunan draf tersebut dilakukan dengan menyandingkan usulan tim kelompok kerja (pokja) yang dibentuk Dewan Pers (27 pasal) dan dari Kominfo (13 pasal). Hasil akhir draf terdiri atas 14 pasal,” ujar Ninik.

Sebagai bukti bahwa Dewan Pers telah melakukan keterbukaan publik, draf tersebut juga sudah disampaikan di laman Dewan Pers (https://s.id/1zLCk).

Ninik mengatakan materi usul pokja yang tidak tertampung di draf rancangan perpres akan dimasukkan dalam draf peraturan pelaksana.

Untuk pembahasan rancangan perpres antarkementerian, kata Ninik, Dewan Pers menugaskan tiga anggota, yakni Asmono Wikan, Arif Zulkifli, dan Totok Suryanto, serta dua wakil konstituen serta tenaga ahli Dewan Pers.

Sementara itu, Usman Kansong menyatakan bahwa usulan yang disampaikan Dewan Pers akan segera dibahas dalam rapat panitia antarkementerian, dengan usulan yang dibahas draf hasil kajian Dewan Pers dan konstituen.

BACA JUGA:  Wali Kota Medan Berharap Semesta Fest Digelar Berkelanjutan

“Minggu depan, saya diminta Setneg untuk membawa draf yang sudah dibahas bersama. Jika memungkinkan, anggota Dewan Pers yang sedang bertugas di luar bisa bergabung dalam aplikasi zoom,” ujar Usman.

Dia minta agar draf yang disusun pokja disebut sebagai draf Dewan Pers. Hal ini lantaran tim pokja tersebut dibentuk oleh Dewan Pers.

Meyinggung judul draf, Usman mengatakan judul umumnya tidak menyatakan tujuan adanya regulasi.

Kendati demikian, ia mengakui diksi jurnalisme berkualitas adalah hal sakral yang menjadi acuan bersama. D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang
LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan
DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan
Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan
Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan
Mantan Kadis LH Tebing Tinggi Didakwa Korupsi BBM Bersubsidi Rp863 Juta
Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Kunjungan PT Pelindo di Polres Pelabuhan Belawan
Dugaan Korupsi Medan Fashion Festival 2024: Eks Kadis Mengaku Ditekan Pimpinan hingga Rugikan Negara Rp1 Miliar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:12 WIB

Proyek LPJU Kota Medan Rp100 Miliar Lebih Disorot, Empat Kelompok Berebut Jadi Pemenang

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

LHKPN Jadi Tanda Tanya, Ini Rekam Jejak Kontroversi Kapolrestabes Medan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:46 WIB

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:04 WIB

Penunjukan Kadisdik Medan Disorot, Kasus BLUD Pirngadi Kembali Jadi Sorotan

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:24 WIB

Air Mata Ibu Pecah, Pelajar SMA Tewas Ditembak di Tengah Bentrokan Medan Labuhan

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB