Dialog Interaktif Poldasu Penerapan Keadilan Wilayah Hukum Polsek Pancur Batu

- Penulis

Kamis, 16 Desember 2021 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dialog Interaktif Polgassu Halo Polisi hari Rabu, (15/12/21), menampilkan sebagai narasumber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.(ist)

Dialog Interaktif Polgassu Halo Polisi hari Rabu, (15/12/21), menampilkan sebagai narasumber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Dialog Interaktif Polgassu Halo Polisi hari Rabu, (15/12/21), menampilkan sebagai narasumber Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu SH ,dengan topik “Penanganan tindak pidana berdasarkan penerapan keadilan restoratif di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.”

Narasumber dalam Dialog Interaktif Poldasu ini, didampingi dari Humas Poldasu Jamaluddin S.Sos PS, Kaur Mitra Subbid Penmas dan Baur Subbid Penmas Bid Humas Poldasu Aiptu Widodo di 94,3 FM Pro 1 RRI Medan, bersama presenter Azka.

Dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar penerapan keadilan restoratif, yang dilontarkan oleh presenter maupun para pemirsa setia Halo Polisi di channel 94,3 FM Pro 1 RRI Medan.

Nrasumber dengan suara tenang, tegas dan jelas mengatakan, yang dimaksud restoratif itu adalah merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian.

BACA JUGA:  Bank Sumut Siapkan Kebutuhan Kas Rp3.01 Trilyun

Selanjutnya narasumber mengatakan, tidak semua perbuatan tindak pidana bisa diselesaikan secara restoratif, untuk tindak pidana yang bisa diterapkan keadilan restoratif. Kikalau perkara tersebut, tidak menimbulkan keresahan dan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak berpotensi memecah belah bangsa.

Tidak bersifat radikalisme dan separatis, bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan dan bukan tindak pidana terorisme, tindak pidana keamanan negara, tindak pidana korupsi, dan tindak pidana terhadap nyawa orang.

Kalau tidak ada termasuk dalam poin-poin tersebut diatas, serta tidak adanya perdamaian dari ke-2 belah pihak, dan tindak pidana narkoba, maka dapat dilaksanakan penerapan keadilan restoratif.

Keadilan restoratif terjadi adanya perdamaian dari ke-2 belah pihak, berupa pemenuhan hak-hak korban dan tanggung jawab pelaku, semua ini tertuang dalam bentuk surat kesepakatan perdamaian dan ditandatangani oleh para pihak, ucap Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu SH.

BACA JUGA:  Perhimpunan Pergerakan 98 Dukung Pemberantasan Mafia Tanah

Penerapan keadilan restoratif di wilayah hukum Polsek Pancur Batu sudah dimulai sejak bulan Agustus 2021 dan akan terus dilaksanakan.

Ada beberapa perkara terkait dengan tindak pidana pencurian ringan dan penganiayaan ringan yang diselesaikan dengan menerapkan keadilan restoratif tersebut, kata narasumber.

Acara Dialog Interaktif Halo Polisi ini berlangsung melalui daring telpon, dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat.D|Med|55

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid
Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut
Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana
Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut
Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi
Kadis LHK Sumut Diadukan ke Gubsu dan Inspektorat
Dua Menko Dorong TSTH2 di Humbahas jadi Pusat Inovasi Pangan
Kontroversi DPRD Sumut : Staf Ahli Berubah Jadi Pramu Ruang, Sekwan Bungkam
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 18:45 WIB

Musda Golkar Sumut XI Dipastikan Kondusif, Kader Diminta Tetap Solid

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:50 WIB

Andar Amin Kantongi 30 Suara Jelang Musda Golkar Sumut

Minggu, 30 November 2025 - 21:34 WIB

Kapolri: Polri Maksimalkan Bantuan untuk Aceh, Sumut, Sumbar yang Terdampak Bencana

Senin, 17 November 2025 - 08:38 WIB

Hari Ini Ops Zebra 2025 Digelar di sumut

Senin, 20 Oktober 2025 - 13:13 WIB

Itak Pohul-pohul dan Rezeki Arsy, Kekuatan Mediadelegasi

Berita Terbaru