Dinas PU Kota Medan Didesak Lunasi Utang ke Kontraktor

- Penulis

Senin, 21 November 2022 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) menggelar unjuk rasa mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar melunasi tunggakan utang atas pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada perusahaan rekanan, di depan kantor PU Medan, Senin (21/11).  Foto: Dingot

Para aktivis yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) menggelar unjuk rasa mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar melunasi tunggakan utang atas pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada perusahaan rekanan, di depan kantor PU Medan, Senin (21/11). Foto: Dingot

Medan-Mediadelegasi: Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pemuda Mahasiswa Lintas Sumatera Utara (Palu Sumut) menggelar unjuk rasa mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan agar segera melunasi utang pengerjaan paket proyek drainase tahun 2021 kepada perusahaan kontraktor.

“Kami meminta Kepala Dinas PU Kota Medan agar secepatnya melakukan pelunasan dan pembayaran atas pengerjaan drainase tahun anggaran 2021 kepada kontraktor,” kata koordinator aksi unjuk rasa Andre Ansyah Rambe dalam orasinya di depan kantor Dinas PU Kota Medan, Senin (21/11).

Menurut dia, pihaknya sebagai agen perubahan ikut merasa terpanggil untuk memperjuangkan dan menyuarakan aspirasi masyarakat, termasuk masalah yang sedang dihadapi perusahaan rekanan di Dinas PU Kota Medan.

Pihak Dinas PU Kota Medan selaku kuasa pengguna anggaran proyek drainase tahun 2021, lanjut Andre, seharusnya menunjukkan sikap konsisten dalam hal menuntaskan tunggakan dana proyek kepada para kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan, sesuai kontrak yang telah disepakati.

BACA JUGA:  Lurah di Medan Diminta Optimalkan Penggunaan DAU

Namun, pihaknya menyayangkan hingga saat ini belum ada klarifikasi maupun penjelasan resmi kenapa tunggakan dana proyek drainase yang telah selesai dikerjakan tersebut belum juga dilunasi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) di bawah Pemkot Medan itu.

Dinas PU Kota Medan sebagai salah satu institusi pemerintah, sebut Andre, seharusnya mengedepankan sikap konsisten dan transparan dalam memberdayakan sektor dunia usaha, termasuk terhadap pelaku usaha jasa konstruksi.

Ia memastikan, keterlambatan pelunasan tagihan selama hampir satu tahun atas jasa pengerjaan proyek drainase tersebut membuat perusahaan rekanan berisiko rugi secara ekonomi.

Karena itu, katanya, Palu Sumut merasa terpanggil untuk ikut membantu menyuarakan keluhan perusahaan rekanan Dinas PU Medan dari dugaan praktik dan sistem kerja sama yang tidak konsisten dalam hal penyelesaian tunggakan pembayaraan.

BACA JUGA:  Tragis, Bocah Perempuan di Medan Disiram Air Panas Oleh Ibu Tiri

Aksi unjuk rasa damai Palu Sumut di kantor Dinas PU Medan selain diisi dengan orasi, juga diwarnai dengan menggelar poster yang bertuliskan desakan agar pimpinan OPD itu segera melunasi utang ke kontraktor.

Setelah beberapa saat menggelar unjuk rasa, salah seorang staf Dinas PU Kota Medan menjelaskan bahwa pembayaran tunggakan dana pengerjaan proyek drainase tahun 2021 kepada rekanan akan segera dituntaskan melalui dana P-APBD Kota Medan tahun 2022.

Disebutkannya, P-APBD Kota Medan tahun 2022 sudah disahkan dan mengenai pelunasan utang ke kontraktor akan dibayar setelah keputusan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Sumut. D|Red-04

2 tanggapan untuk “Dinas PU Kota Medan Didesak Lunasi Utang ke Kontraktor”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Publik Pertanyakan Waktu Pelaksanaan FGD LLDIKTI Wilayah I
​Rupiah Melemah Tembus Rp18.037,00 per Dolar AS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:50 WIB

Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa

Jumat, 5 Juni 2026 - 22:27 WIB

Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA

Berita Terbaru

Kota Medan

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Minggu, 14 Jun 2026 - 17:43 WIB