Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba

direktorat reserse polda sumut
Direktorat Reserse Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan medio Oktober-Desember 2021.(ist)

Berdasarkan pantauan, Dit Res Narkoba Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Sebelum dimusnahkan petugas Labfor terlebih dahulu memeriksa, untuk memastikan kebenaran memang barang bukti itu narkoba.

Usai diperiksa, petugas langsung memusnahkan narkoba. Untuk barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar dan sabu dengan cara direbus ke dalam air mendidih.

“Pemusnahan barang bukti itu sebagai bentuk keseriusan Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkoba,” tegas Wisnu mengakhiri.D|Med|55

Pos terkait