Medan-Mediadelegasi: Dirjen PU mundur usai temuan BPK menjadi kabar mengejutkan dari lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum. Dua pejabat eselon I, yakni Dirjen Cipta Karya Dewi Chomistriana dan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Dwi Purwantoro, resmi mengundurkan diri di tengah sorotan atas laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dirjen PU dan Penjelasan Menteri
Kabar pengunduran diri tersebut dibenarkan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu berkaitan dengan temuan BPK yang telah disampaikan melalui surat resmi kepada dirinya.
Menurut Dody, BPK pertama kali mengirimkan surat pada Januari 2025. Dalam surat tersebut disebutkan adanya potensi kerugian keuangan negara yang nilainya hampir mencapai Rp3 triliun. Temuan itu menjadi perhatian serius di internal kementerian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, Dody mengungkapkan bahwa tindak lanjut atas surat pertama tersebut belum berjalan optimal. Kondisi itu kemudian berlanjut hingga BPK kembali mengirimkan surat kedua pada Agustus 2025.
Dalam surat kedua, nilai potensi kerugian negara dilaporkan telah menurun menjadi sekitar Rp1 triliun. Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera dilaksanakan oleh jajaran Kementerian PU.
Baca Juga : https://mediadelegasi.id/dana-r3p-sumut-diprotes-bobby-nasution/
Rekomendasi tersebut antara lain pembentukan majelis ad hoc serta tim di tingkat satuan kerja (satker) untuk mempercepat proses pengembalian kerugian negara akibat permasalahan dengan pihak ketiga. Sayangnya, menurut Dody, rekomendasi itu juga belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Melihat kondisi tersebut, Dody memutuskan mengambil alih langsung penanganan persoalan. Ia menyatakan akan membentuk majelis ad hoc dan tim baru di satker guna memastikan pengembalian kerugian negara berjalan lebih cepat dan tidak menghambat pekerjaan rutin.
Selain itu, ia juga mengaktifkan kembali Komite Audit sebagai bagian dari upaya pembenahan internal. Langkah tersebut, katanya, penting agar fungsi pengawasan berjalan lebih efektif dan transparan.
Dody menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari amanah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Ia mengaku membentuk tim khusus yang dipimpinnya sendiri.
Tim tersebut, menurut Dody, turut diperkuat dengan dukungan dari Kejaksaan Agung yang menugaskan tiga aparatnya untuk bergabung. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan yang ada.
Ia membantah anggapan bahwa pengunduran diri dua dirjen tersebut terjadi secara mendadak. Menurutnya, proses sudah berjalan cukup lama dan keputusan mundur diambil setelah upaya penataan internal mulai dilakukan secara lebih ketat.
Hingga kini, pihak kementerian masih melakukan langkah-langkah lanjutan guna memastikan rekomendasi BPK dijalankan sepenuhnya. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperbaiki tata kelola serta menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran negara. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












