Dirlantas Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Toba 2022

Rabu, 2 Maret 2022 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirlantas Polda Sumut resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2022. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari. (ist)

Dirlantas Polda Sumut resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2022. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Dirlantas Polda Sumut resmi menggelar Operasi Keselamatan Toba 2022. Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari yang terhitung mulai tanggal 01 hingga 14 Maret 2022.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Irianto menjelaskan, Operasi Keselatam Toba diadakam guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar).

Operasi ini, lanjut Indra, mengambil konsep pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) bidang lantas, yang mengedepankan giat preemtif dan preventif.

“Operasi Keselamatan Toba 2022 dilaksanakan selama 14 hari dengan kekuatan 2.299 personel,” ujar Indra dalam apel pasukan di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Selasa (1/3/2022) kemarin.

“Terdiri dari Satgas Polda Sumut 150 personel dan Satgas Wilayah 2.149 personel,” tambah DirlantasPolda Sumut itu.

BACA JUGA:  Polres Belawan Tangkap Bandar Narkoba

Indra menargetkan Operasi Keselamatan Toba 2022 bisa memutus penyebaran Covid-19, mencegah kerumunan massa, hingga mengurangi jumlah pelanggaran.

Tak hanya itu, Indra menekankankan agar operasi ini bisa untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas.

“Diharapkan dari Operasi Keselamatan Toba 2022 terciptanya situasi Kamseltibcar lantas, yang aman dan nyaman serta menurunkan level PPKM di wilayah kabupaten atau kota di Wilayah Provinsi Sumatera Utara,” ungkapnya.

Indra menjelaskan, pihaknya akan mengedepankam teguran simpatik terhadap sembilan pelanggaran. Pasalnya, semua pelanggaran tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun sembilan pelanggaran itu adalah pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur, dan berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA:  Jelang Aquabike 2023 KMDT Gandeng Pelajar Bersih-bersih Danau Toba

Kemudian tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan safety belt, ugal-ugalan, dan truk Over Dimensi Over Load (ODOL).

“Tentunya selama Operasi Keselamatan Toba 2022 personel yang dilibatkan tetap mengedepankan sikap humanis dalam menyampaikan imbauan Kamseltibcar lantas kepada masyarakat,” pungkas Indra. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru