Dirut Sritex, Iwan Lukminto, Ditangkap Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Foto : Ist.)

Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menangkap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Lukminto. Konfirmasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

 

Penangkapan dilakukan di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Kejagung hingga saat ini masih belum merinci secara detail terkait alasan penangkapan tersebut.

 

Penangkapan Iwan Lukminto terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam pemberian kredit bank kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Penyidikan umum terkait pemberian kredit bank kepada Sritex ini telah berlangsung sebelumnya.

 

Jaksa Harli Siregar telah mengkonfirmasi adanya penyidikan tersebut pada awal Mei 2025, namun belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kronologi dan perkembangan penyidikan.

 

Penangkapan ini terjadi di tengah situasi Sritex yang tengah menghadapi proses hukum lainnya. Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi Sritex terkait putusan pailit Pengadilan Niaga Semarang.

 

Putusan pailit tersebut diajukan oleh PT Indo Bharat Rayon dan telah diputuskan pada 18 Desember 2024. MA menolak permohonan kasasi Sritex, sehingga putusan pailit tetap berlaku.

 

Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Sritex merupakan perusahaan tekstil besar di Indonesia. Penangkapan Dirut Sritex ini menunjukkan komitmen Kejagung dalam memberantas korupsi di sektor bisnis.

 

Kejagung diharapkan dapat segera memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan Iwan Lukminto dan perkembangan proses hukum selanjutnya. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. D|Red.
Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS
BACA JUGA:  Geledah Kemenhut, Kejagung Sikat Korupsi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru