Dirut Sritex Iwan Lukminto Kembali Diperiksa Kejagung

- Penulis

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, (prokalteng)

Mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, (prokalteng)

Jakarta-Mediadelegasi: Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi kredit senilai Rp692 miliar yang diterima PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Dalam perkembangan terbaru, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, kembali menjalani pemeriksaan pada Rabu, 18 Juni 2025.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang telah menetapkan tiga tersangka, termasuk Iwan Kurniawan sendiri.

Iwan Kurniawan, yang dicekal ke luar negeri sejak 19 Mei 2025 selama enam bulan, menyatakan kooperatif dan telah menyerahkan sejumlah dokumen tambahan kepada penyidik Kejagung. Dokumen-dokumen tersebut,

yang meliputi berbagai akta dan informasi perusahaan, dikumpulkan untuk melengkapi data yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kuasa hukumnya juga menegaskan komitmen penuh untuk membantu proses hukum yang sedang berjalan.

BACA JUGA:  Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Dituntut 20 Tahun Penjara

Fokus utama penyidikan saat ini adalah menelusuri aliran dana kredit Rp692 miliar tersebut. Dugaan sementara, dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukan, yaitu untuk modal kerja,

melainkan untuk pembayaran utang dan pembelian aset-aset yang tidak produktif bagi perusahaan. Hal ini diduga menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan PT Sritex mengalami pailit, meskipun sebelumnya sempat meraih keuntungan hingga Rp1,8 triliun pada tahun 2020.

Kejanggalan keuangan Sritex terlihat jelas dari kerugian yang mencapai lebih dari Rp15 triliun pada tahun 2021.

Kontras yang signifikan antara keuntungan besar pada tahun 2020 dan kerugian yang sangat besar pada tahun 2021 ini menjadi titik awal bagi Kejagung untuk menyelidiki dugaan penyelewengan dana.

BACA JUGA:  Hot news - Erick Thohir Copot Dirut Taspen ANS Kosasih

Selain Iwan Kurniawan, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Dicky Syahbandinata (mantan Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT BJB) dan Zainuddin Mappa (mantan Direktur Utama PT Bank DKI).

Kejagung terus berupaya mengungkap seluruh jaringan dan aliran dana dalam kasus ini untuk memastikan keadilan ditegakkan dan kerugian negara dapat dipulihkan.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru